Tanah Ulayat Papua Tak Boleh Tinggal Nama: Menteri Nusron Gas Percepatan Pendaftaran demi Kesejahteraan Masyarakat Adat
Jayapura | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengeluarkan pernyataan tegas terkait masa depan tanah ulayat di Papua.
Dalam Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Jayapura, Rabu (19/11/2025), ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mempercepat pendaftaran dan sertipikasi tanah ulayat agar masyarakat hukum adat merasakan kesejahteraan yang nyata, bukan sekadar menjadi penonton pembangunan di tanah sendiri.
“Jangan sampai masyarakat adat hanya menjadi penonton atas proses pertumbuhan ekonomi. Kita sudah melihat contohnya di daerah lain—tanahnya dipakai, hasilnya besar, tapi masyarakat adat tidak mendapat apa-apa karena tidak ada pencatatan yang jelas. Jangan sampai itu terjadi di Papua,” kata Menteri Nusron di hadapan peserta sosialisasi.
Menteri Nusron menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bukanlah upaya negara mengambil alih hak adat, melainkan mekanisme perlindungan hukum agar posisi masyarakat adat semakin kuat, terutama saat berhadapan dengan pihak luar yang ingin memanfaatkan tanah tersebut.
Dengan batas wilayah yang jelas dan pencatatan yang resmi, masyarakat adat memiliki dasar hukum kokoh untuk bermitra secara adil.
Ia mencontohkan keberhasilan pendaftaran tanah ulayat di Sumatra Barat dan Bali. Di Sumbar, tanah ulayat yang terdaftar dimanfaatkan untuk pengembangan wisata di Tanjung Haro, Sikabu-kabu, Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota. Sementara di Bali, Desa Asah Duren, Jembrana, memanfaatkan tanah ulayat untuk perkebunan pisang berskala ekonomi.
“Kalau masyarakat dilibatkan dalam kegiatan ekonomi yang produktif, mereka akan sibuk dengan kegiatan itu. Tetapi kalau tidak dilibatkan, mereka hanya melihat dari jauh tanpa bisa berbuat apa-apa,” ujar Nusron lagi.
Model tersebut dinilai sebagai bukti bahwa pendaftaran tanah ulayat bukan hanya pengamanan hak adat secara hukum, tetapi juga pintu pembuka nilai tambah ekonomi bagi komunitas adat di berbagai daerah, termasuk Papua.
Dengan status hukum yang kuat, setiap pemanfaatan tanah dapat dipastikan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakatnya.
Kunjungan perdana Menteri Nusron di Papua turut didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito, serta Kakanwil BPN Provinsi Papua Roy Eduard Fabian Wayoi. Sejumlah pimpinan daerah tingkat II se-Provinsi Papua serta Forkopimda Provinsi Papua hadir dalam kegiatan tersebut. ( Sar).






