Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Kunci Berantas Mafia Tanah Ada pada Integritas Aparatur
Jakarta | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum dan pembenahan sistem.
Menurutnya, faktor paling fundamental justru berada pada keteguhan integritas aparatur di internal Kementerian ATR/BPN.
Dalam pernyataannya, Nusron menyebut bahwa seluruh upaya digitalisasi layanan, perbaikan tata kelola, hingga penguatan regulasi akan sia-sia apabila masih ada celah kompromi di jajaran BPN.
Mafia tanah, katanya, hanya dapat bergerak apabila ada ruang kongkalikong dari dalam lembaga pertanahan itu sendiri.
“Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau kita menutup rapat celah itu, mereka buyar dengan sendirinya,” tegas Nusron, Sabtu ( 15/11/2025 ).
Menanggapi pernyataannya yang sempat viral mengenai “sampai kiamat kurang dua hari mafia tetap ada”, Nusron menjelaskan bahwa hal tersebut bukan bentuk pesimisme.
Ia menegaskan bahwa kejahatan dalam berbagai bentuk akan selalu mencari celah di setiap era dan setiap negara.
Karena itu, negara harus memperkuat benteng utamanya: integritas aparatur.
“Kita berantas, mereka akan muncul lagi dalam bentuk berbeda. Yang berubah hanya modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, proper, dan tegas menegakkan aturan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Nusron menambahkan bahwa profesionalisme aparatur, kedisiplinan administrasi, dan kepatuhan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan pilar penting untuk menutup ruang gerak mafia tanah.
Tidak boleh ada kompromi sekecil apa pun dalam proses pelayanan dan penanganan perkara pertanahan.
“Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk. Mau sekeras apa pun mereka bergerak, kalau kita tidak tergoda, mereka pasti gagal,” ucapnya menegaskan.
Di akhir pernyataannya, Nusron memastikan bahwa negara akan selalu hadir dalam setiap persoalan pertanahan, menjamin setiap proses berjalan objektif, transparan, dan sesuai hukum.
Ia menekankan bahwa langkah membersihkan pertanahan Indonesia harus dimulai dari keteguhan moral dan integritas internal Kementerian ATR/BPN.
Dengan integritas yang kuat, Nusron yakin praktik mafia tanah dapat ditekan dan ruang geraknya dapat tertutup rapat.( Sar).






