Hadapi Penurunan Dana Transfer, Wali Kota Batu Nurochman Tegaskan Transformasi Fiskal Menuju Kemandirian Daerah

Screenshot_2025-10-13-15-48-50-641_com.android.chrome-edit

Batu | Serulingmedia.com — Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batu telah mengambil langkah strategis dan terukur untuk mengantisipasi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp168,6 miliar.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Didik Subiyanto, didampingi Wakil Ketua Punjul Santoso dan Ludi Tanarto, Senin (13/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Nurochman menegaskan bahwa penurunan TKD justru menjadi momentum penting untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penurunan ini bukan hambatan, melainkan pemantik semangat bagi Pemkot Batu untuk bertransformasi dari ketergantungan menuju kemandirian fiskal,” tegas Nurochman di hadapan para anggota dewan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Batu telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Batu Nomor 911/2483/35.79.504/IX/2025 tentang Pedoman Penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2026, yang memuat kebijakan efisiensi melalui pengurangan perjalanan dinas, rasionalisasi TPP, serta penghapusan kegiatan nonprioritas.

Lebih jauh, Nurochman memaparkan strategi konkret untuk memperkuat PAD melalui lima fokus utama:

1. Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah dengan pemutakhiran data wajib pajak serta audit kepatuhan sektor hotel dan restoran.

2. Digitalisasi Pelayanan Publik melalui aplikasi SIP Mobile SAE, yang diluncurkan pada 10 September 2025 untuk mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak berbasis Android.

3. Penciptaan Iklim Investasi yang Kondusif melalui pemberian insentif fiskal berupa pembebasan denda pajak guna mendorong investasi lokal.

4. Penguatan Sektor Unggulan seperti pariwisata, UMKM, dan pertanian dengan akselerasi digitalisasi serta sinergi dengan paket wisata daerah.

5. Optimalisasi Aset dan Potensi Baru, termasuk pengelolaan e-parkir, penerapan pajak air tanah, regulasi villa dan homestay berbasis daring, serta pembaruan data PBB bersama Universitas Brawijaya.

Terkait komposisi belanja daerah, Wali Kota Batu menegaskan komitmen untuk terus menyeimbangkan struktur anggaran.

Pemerintah tetap menjaga alokasi fungsi pendidikan sebesar 22,59% dan peningkatan kualitas SDM 1,80%, melampaui batas minimal yang ditetapkan.

Sementara itu, belanja pegawai yang masih di angka 33,15% akan disesuaikan secara bertahap dalam lima tahun ke depan sesuai UU No.1 Tahun 2022.

Nurochman juga menegaskan bahwa arah kebijakan APBD 2026 akan fokus pada program layanan dasar masyarakat, yaitu:

Pendidikan: peningkatan kompetensi guru dan digitalisasi pembelajaran.

Kesehatan: penguatan layanan puskesmas dan program penurunan stunting.

Ekonomi kerakyatan: pengembangan UMKM, revitalisasi pasar rakyat, dan program padat karya.

“Kami berkomitmen menjaga arah pembangunan yang berkeadilan, efisien, dan berpihak pada rakyat. Setiap rupiah anggaran harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat Batu,” tutup Nurochman dengan tegas.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Batu menunjukkan tekad kuat menghadapi dinamika fiskal nasional dengan kebijakan efisiensi, inovasi digital, dan kemandirian ekonomi daerah sebagai kunci utama menuju Kota Batu yang makmur, mandiri, dan berdaya saing tinggi.( Eno)