DPRD Kota Malang Terima Aduan Warga Terdampak Penggusuran Paksa oleh Aparat Keamanan
Malang | Serulingmedia.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Purnawirawan TNI AD dan Pejuang 45 kembali mendatangi DPRD Kota Malang untuk mengadu terkait dugaan penggusuran paksa oleh aparat TNI, Kamis ( 28/8/2025 ).
Dalam audiensi yang berlangsung di ruang Komisi A dan B DPRD Kota Malang, warga menyampaikan keresahan atas tindakan aparat TNI yang dinilai sewenang-wenang, karena berulang kali melakukan somasi hingga ancaman pengosongan rumah tanpa prosedur hukum yang sah.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, dan Ketua Komisi A, Lelly Thresiyawati, memimpin langsung dialog dengan perwakilan warga dari Jalan Hamid Rusdi, Jalan Kesatrian, Jalan Pemandian, hingga Jalan Panglima Sudirman.
Dalam pertemuan itu, DPRD mendengarkan keluhan warga yang mengaku mengalami ketakutan akan adanya pengosongan paksa dengan pengerahan aparat bersenjata.
Wahyudiono, perwakilan Paguyuban Purnawirawan TNI AD dan Pejuang 45, menyampaikan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan HAM karena dilakukan tanpa juru sita pengadilan.
Ia menegaskan bahwa rumah yang ditempati warga bukanlah rumah dinas, melainkan hasil pembelian pribadi yang sah dan dilengkapi bukti berupa kuitansi, peta bidang, serta pembayaran pajak.
“Dari putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga Mahkamah Agung, pihak TNI tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Bahkan semua gugatan berakhir dengan putusan niet ontvankelijk verklaard (N.O), tidak ada putusan ” tegasnya.
Menanggapi hal itu, DPRD Kota Malang menegaskan akan segera menindaklanjuti aduan warga.
Ketua Komisi B, Bayu Rekso Aji, menyatakan bahwa pihaknya bersama Komisi A akan berkoordinasi dengan Korem 083/BDJ, BPKAD, serta BPN untuk mencari solusi yang adil bagi warga terdampak.
“DPRD akan berupaya semaksimal mungkin menjadi jembatan komunikasi agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat yang merasa haknya dilanggar,” ujar Bayu.
Dengan langkah ini, DPRD Kota Malang menegaskan perannya sebagai wakil rakyat yang berkewajiban memberikan perlindungan serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai aturan.( Eno).






