DPRD dan Pemkot Batu Tetapkan RPJMD 2025-2029, Wujudkan Kota Batu Madani dan Berkelanjutan
Batu | Serulingmedia.com – Pemerintah Kota Batu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Batu, Selasa (19/8/2025).
Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, Wakil Wali Kota Heli Suyanto, pimpinan DPRD, serta seluruh anggota dewan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dalam pembahasan dokumen RPJMD yang telah melalui proses panjang, melibatkan berbagai pihak, dan menyerap aspirasi masyarakat.

“RPJMD MBATU SAE ini akan menjadi peta jalan pembangunan Kota Batu lima tahun ke depan, dengan fokus pada transformasi tata kelola pemerintahan serta keseimbangan tiga pilar pembangunan: sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ujar Nurochman.
Lebih lanjut, ia menjelaskan lima tujuan utama RPJMD 2025-2029, yaitu:
1. Menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra).
2. Menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.
3. Menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintahan wali kota dan wakil wali kota.
4. Menjadi instrumen pengawasan DPRD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
5. Menciptakan integrasi dan sinergi pembangunan daerah.
Nurochman juga menegaskan bahwa setelah penetapan ini, perangkat daerah wajib segera menyusun Renstra yang berpedoman pada RPJMD, sebagaimana diamanatkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu Didik Subiyanto menegaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, serta program kepala daerah yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang.
Ia juga mengingatkan pentingnya penetapan tepat waktu untuk menghindari sanksi administratif, seperti penundaan hak keuangan kepala daerah atau pemotongan dana alokasi umum.
Dengan penetapan RPJMD ini, Kota Batu meneguhkan visi “Kota Batu Madani, Berkelanjutan, Agrokreatif, Terpadu, Unggul, Sinergi, Akomodatif, dan Ekologis Menuju Generasi Emas 2045.” ( Eno).






