12 Tahun Tanpa Izin & Tak Bayar Pajak, RS Jiwa di Pujon Tetap Terima Pasien ODGJ

DSC00547

Malang | Serulingmedia.com – Fakta mencengangkan terungkap dari keberadaan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Wikarta Mandala yang terletak di kawasan Pujon, Kabupaten Malang.

Rumah sakit ini ternyata telah beroperasi selama lebih dari satu dekade tanpa izin resmi dan tidak membayar kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai ratusan juta rupiah!

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Ivan Drie, MMRS, dalam keterangan tertulisnya kepada Ririn Fatmawati, S.H., tertanggal 5 Agustus 2025, menyatakan secara tegas bahwa berdasarkan data registrasi fasilitas kesehatan, RSJ Wikarta Mandala tidak teregistrasi sebagai rumah sakit di wilayah Kabupaten Malang.

“Selanjutnya, segala bentuk aktivitas di dalam area lingkungan tersebut, tidak menjadi kewenangan Dinas Kesehatan dalam memberikan saran dan masukan,” ungkap drg. Ivan.

Tak hanya itu, temuan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang pun menambah panjang daftar kejanggalan. Selama kurun waktu 2013 hingga 2025, RSJ Wikarta Mandala tercatat tidak membayar PBB dengan total tunggakan mencapai Rp 613,6 juta.

Ironisnya, meskipun tidak memiliki legalitas operasional dan menunggak pajak selama 12 tahun, rumah sakit ini masih menerima pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Padahal, kondisi fisik bangunan rumah sakit tampak memprihatinkan, menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana mereka memenuhi kebutuhan operasional seperti obat-obatan, gaji dokter, perawat, hingga perawatan pasien.

Situasi ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. RSJ yang seharusnya menjadi tempat pemulihan justru berjalan di luar kendali pengawasan pemerintah, tanpa transparansi, dan tanpa kepatuhan terhadap aturan.

Pemerintah Kabupaten Malang melalui dinas-dinas terkait diharapkan segera mengambil langkah tegas dan menyeluruh terhadap keberadaan RSJ Wikarta Mandala.

Tak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga demi keselamatan dan hak para pasien ODGJ yang saat ini masih dirawat di sana.

Apakah RSJ ini menjadi simbol keputusasaan sistem kesehatan jiwa? Atau justru menjadi cermin lemahnya pengawasan dan penegakan aturan? Semua mata kini tertuju pada langkah pemerintah Kabupaten Malang selanjutnya.( Eno).