Wali Kota Malang Apresiasi Fatwa MUI: Buang Sampah ke Sungai dan Laut Haram
Malang | Serulingmedia.com – Wahyu Hidayat mengapresiasi keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menegaskan bahwa membuang sampah ke sungai dan laut hukumnya haram.
Ia menilai fatwa tersebut sebagai langkah strategis dalam membangun kesadaran moral dan keagamaan masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.
Apresiasi itu disampaikan Wahyu Hidayat saat menghadiri syukuran Hari Pers Nasional (HPN) serta Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-80 di Sekretariat PWI Malang Raya, Minggu (15/2/2026).
Dalam keterangannya, Wahyu menegaskan bahwa fatwa MUI harus dijadikan pedoman bersama, tidak hanya sebagai wacana keagamaan, tetapi juga sebagai gerakan nyata di tengah masyarakat.
“Fatwa ini sangat penting sebagai pengingat kita semua. Membuang sampah ke sungai dan laut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama. Karena itu, saya akan membuat flyer agar pesan ini sampai ke masyarakat luas dan mudah dipahami,” ujar Wahyu.
Menurutnya, pendekatan moral dan religius akan lebih efektif menyentuh kesadaran masyarakat dibandingkan sekadar imbauan administratif.
Dengan demikian, perubahan perilaku diharapkan dapat tumbuh dari kesadaran, bukan semata karena sanksi.
“Kalau sudah ada fatwa haram, saya yakin masyarakat akan lebih berhati-hati. Ini bukan lagi soal aturan pemerintah, tetapi soal tanggung jawab kita sebagai umat beragama dan warga kota,” tambahnya.
Wahyu juga menekankan pentingnya peran pers dalam mengawal isu lingkungan. Ia menilai media memiliki kekuatan besar dalam membangun opini publik dan mengedukasi masyarakat secara berkelanjutan.
Pada puncak HPN di Serang Banten, 9 Februari 2026 lalu , Wahyu Hidayat menerima Anugerah Kebudayaan dari PWI Pusat sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam mendorong nilai-nilai kebudayaan, edukasi publik, serta kesadaran sosial di Kota Malang.
Dengan dukungan fatwa MUI, sinergi pemerintah daerah, dan peran aktif pers, Wahyu optimistis gerakan menjaga sungai dan laut dari sampah dapat menjadi budaya baru yang mengakar di masyarakat. ( Eno).






