UIN Malang Satu-satunya PTKIN Jadi Piloting KPK, Perkuat Integritas dan Pencegahan Korupsi

1901681_11zon

Malang | Serulingmedia.com — Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang terlibat dalam program piloting Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Dalam program tersebut, UIN Malang menjadi representasi PTKIN bersama Universitas Brawijaya (UB) sebagai perwakilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Komitmen itu kembali ditegaskan dalam forum lanjutan dan Steering Committee PIEPTN yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Rektor UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., dalam forum tersebut memaparkan sejumlah praktik baik dan langkah konkret kampus dalam membangun budaya antikorupsi sekaligus memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang berintegritas.

Forum itu merupakan tindak lanjut Forum PIEPTN 2022 serta program piloting PIEPTN periode 2023–2025.

 

Pertemuan menjadi momentum untuk mengevaluasi perkembangan program, menyelaraskan kebijakan, sekaligus menyempurnakan instrumen penguatan integritas di lingkungan perguruan tinggi.

Menurut Prof. Ilfi, keterlibatan UIN Malang sebagai satu-satunya PTKIN dalam program tersebut memberi manfaat strategis. Salah satunya memperkuat fungsi pencegahan korupsi melalui pengawasan internal yang tidak semata-mata berorientasi pada pemeriksaan.

“SPI bukan polisi yang berdiri di tikungan, tetapi melakukan pencegahan dan pendampingan,” tegas Prof. Ilfi.

Ia mengatakan, Satuan Pengawasan Internal (SPI) harus ditempatkan sebagai mitra strategis pimpinan dan unit kerja.

 

Fungsi tersebut diarahkan untuk mencegah potensi pelanggaran sekaligus mendampingi unit kerja agar tetap berjalan dalam koridor tata kelola yang baik.

Penguatan integritas juga dilakukan melalui kebijakan internal. UIN Malang menerapkan regulasi pengendalian gratifikasi melalui Surat Keputusan Rektor sejak 2021 dan Surat Edaran yang diperbarui setiap tahun, terutama menjelang penerimaan mahasiswa baru.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari sistem pencegahan yang dibangun secara konsisten, bukan sekadar respons terhadap persoalan yang muncul.

Namun, bagi Prof. Ilfi, integritas tidak cukup dibangun melalui regulasi. Nilai antikorupsi juga harus ditanamkan melalui proses pendidikan dan pembentukan karakter mahasiswa.

UIN Malang telah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum. Salah satu bentuknya dilakukan melalui pembelajaran Bahasa Arab yang memuat pembahasan mengenai korupsi.

Penguatan karakter juga dilakukan melalui Ma’had yang menjadi bagian dari sistem pembinaan mahasiswa berbasis asrama.

“Ma’had bukan sekadar asrama tempat tidur. Di sana ada proses pembelajaran 24 jam. Mahasiswa dibekali berbagai nilai, mulai dari pemahaman keagamaan, moderasi, antikorupsi hingga ekoteologi. Harapannya, pembentukan karakter dan integritas dapat tumbuh sejak awal,” jelasnya.

Nilai-nilai antikorupsi juga diperluas ke tingkat fakultas melalui integrasi dalam mata kuliah dan pedoman pembelajaran.

 

Sementara bagi dosen baru, pengembangan kapasitas diarahkan pada penguatan empat pilar utama UIN Malang, termasuk pendidikan antikorupsi.

Selain pendekatan pendidikan, UIN Malang memperkuat transparansi melalui transformasi digital.

 

Kampus mengembangkan Single Sign On (SSO), Enterprise Architecture, dan Enterprise Resource Planning (ERP), termasuk sistem untuk pengadaan barang dan jasa, keuangan, serta penganggaran.

“Untuk semester ini kami terus berproses dalam penguatan sistem keuangan dan penganggaran, kemudian dilanjutkan dengan pengadaan barang dan jasa. Targetnya, pada 2027 seluruh sistem sudah semakin siap untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Prof. Ilfi.

Keterlibatan UIN Malang dalam program piloting PIEPTN bersama UB menempatkan kampus tersebut sebagai salah satu contoh perguruan tinggi yang tengah mengembangkan ekosistem integritas secara menyeluruh.

Bagi UIN Malang, penguatan integritas tidak berhenti pada pengawasan dan penindakan, tetapi dibangun melalui kombinasi regulasi, pendidikan, pembinaan karakter, digitalisasi layanan, serta pendampingan unit kerja.

Status sebagai satu-satunya PTKIN dalam piloting PIEPTN sekaligus menjadi tantangan bagi UIN Malang untuk memastikan praktik baik tersebut dapat diterapkan secara konsisten dan menjadi bagian dari budaya akademik sehari-hari.( Eno).