UIN Malang Gelar Stadium Generale: Mahkamah Agung Dorong Pengembangan Hukum Humanis dan Berkeadilan

Screenshot_2025-11-03-11-55-58-810_com.whatsapp-edit

Malang | Serulingmedia.com— Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menggelar Stadium Generale dengan tema “Peran Mahkamah Agung dalam Pengembangan Hukum dan Prospek Sarjana Hukum di Indonesia”, Senin (3/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium lantai 5 Gedung Rektorat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dra. Basri, M.A., Ph.D., dan menghadirkan dua narasumber ternama, yakni Dr. H. Imron Rosyadi, M.H. (Hakim Agung Mahkamah Agung RI) serta Prof. Dr. Hj. Erfaniah Zuhriyah, M.H. (Guru Besar Fakultas Syariah UIN Malang).

Dalam sambutannya, Wakil Rektor I Dra. Basri menegaskan pentingnya membangun karakter mahasiswa hukum yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak dan berjiwa sosial.

“Mahasiswa hukum jangan hanya pandai menafsir undang-undang, tetapi juga harus menghadirkan keadilan dengan nurani. Itulah pembeda utama antara sarjana hukum umum dan sarjana hukum keluarga Islam,” ujarnya.

Ratusan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan Prodi Hukum Keluarga Islam antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Antusiasme peserta mencerminkan besarnya minat terhadap pengembangan keilmuan hukum yang selaras dengan nilai-nilai keislaman dan kebutuhan masyarakat modern.

Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Dr. Imron Rosyadi, dalam paparannya menjelaskan bahwa Mahkamah Agung terus berinovasi dalam sistem peradilan, terutama melalui pemanfaatan teknologi dan penyederhanaan proses hukum.

“Peran Mahkamah Agung bukan sekadar mengadili perkara, tetapi juga mengarahkan perkembangan hukum nasional agar lebih responsif terhadap keadilan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menilai bahwa prospek lulusan sarjana hukum, termasuk dari bidang Hukum Keluarga Islam, sangat terbuka di berbagai lini kehidupan, baik di lembaga peradilan, pemerintahan, maupun masyarakat sipil.

“Sarjana hukum harus menjadi problem solver, bukan trouble maker. Dengan bekal moral dan spiritual, lulusan UIN punya posisi strategis memperkuat keadilan substantif di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Syariah, Prof. Dr. Hj. Erfaniah Zuhriyah, M.H., menekankan bahwa hukum keluarga Islam memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan sosial.

“Menjadi sarjana hukum keluarga Islam berarti menjadi penjaga harmoni masyarakat. Setiap keputusan hukum harus menumbuhkan kemaslahatan, bukan sekadar menyelesaikan sengketa,” tutur Erfaniah.

Menurutnya, lulusan Fakultas Syariah harus mampu mengintegrasikan antara fikih dan hukum positif agar mampu menjawab tantangan hukum kontemporer.

Berikut versi berita jurnalistik yang sudah diperbarui dengan tambahan pernyataan dari Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Umi Sumbulah, M.Ag., disusun tetap sesuai kaidah penulisan berita profesional:


UIN Malang Gelar Stadium Generale: Mahkamah Agung Dorong Pengembangan Hukum Humanis dan Berkeadilan

Malang | Serulingmedia.com — Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menggelar Stadium Generale bertema “Peran Mahkamah Agung dalam Pengembangan Hukum dan Prospek Sarjana Hukum di Indonesia”, Senin (3/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium lantai 5 Gedung Rektorat ini dibuka oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dra. Basri, M.A., Ph.D., dan menghadirkan dua narasumber nasional, yaitu Dr. H. Imron Rosyadi, M.H. (Hakim Agung Mahkamah Agung RI) dan Prof. Dr. Hj. Erfaniah Zuhriyah, M.H. (Guru Besar Fakultas Syariah UIN Malang).

Dalam sambutannya, Wakil Rektor I Dra. Basri menegaskan pentingnya membangun karakter mahasiswa hukum yang berlandaskan nilai-nilai moral dan spiritual.

“Mahasiswa hukum jangan hanya pandai menafsir undang-undang, tetapi juga harus menghadirkan keadilan dengan nurani. Itulah pembeda utama antara sarjana hukum umum dan sarjana hukum keluarga Islam,” ujarnya.

Ratusan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Antusiasme itu mencerminkan minat tinggi sivitas akademika terhadap dinamika hukum nasional dan peluang karier di bidang hukum.

Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Dr. H. Imron Rosyadi, M.H., dalam paparannya menekankan pentingnya inovasi hukum di era modern. Menurutnya, Mahkamah Agung tidak hanya berperan mengadili perkara, tetapi juga mengembangkan arah hukum nasional yang adaptif terhadap kemajuan teknologi dan perubahan sosial.

“Mahkamah Agung terus bertransformasi menuju sistem hukum yang lebih transparan, cepat, dan berkeadilan. Hukum tidak boleh tertinggal dari kemajuan zaman,” jelasnya.

Ia juga menilai prospek lulusan sarjana hukum, termasuk dari bidang Hukum Keluarga Islam, sangat terbuka dan beragam.

“Sarjana hukum harus menjadi problem solver, bukan trouble maker. Dengan bekal ilmu dan integritas, lulusan UIN memiliki peluang besar di berbagai profesi hukum—mulai dari hakim, advokat, mediator, hingga konsultan hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Syariah, Prof. Dr. Hj. Erfaniah Zuhriyah, M.H., menekankan pentingnya menginternalisasi nilai-nilai syariah dalam praktik hukum.

“Menjadi sarjana hukum keluarga Islam berarti menjadi penjaga harmoni masyarakat. Setiap keputusan hukum harus menumbuhkan kemaslahatan, bukan sekadar menyelesaikan sengketa,” ujarnya.

Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Umi Sumbulah, M.Ag. dalam  menjelaskan  kegiatan ini dirancang untuk memberikan wawasan langsung kepada mahasiswa dari para praktisi hukum yang berpengalaman.

“Semua ini kami hadirkan agar mahasiswa mendengarkan langsung insight, wawasan, dan pengalaman nyata dari para hakim—mulai dari perjalanan mereka menjadi hakim di pengadilan, hingga mencapai posisi sebagai hakim agung di Mahkamah Agung,” ungkap Umi Sumbulah.

Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini penting untuk membuka pandangan mahasiswa mengenai luasnya peluang karier di bidang hukum.

“Pak Hakim menyampaikan bahwa prospek lulusan hukum sangat luas, beragam, dan kreatif. Sarjana hukum tidak hanya bisa berkiprah di dunia peradilan, tetapi juga di lembaga pemerintahan, sosial, maupun akademik. Yang terpenting adalah kesiapan mental dan komitmen moral mereka,” pungkasnya.

Melalui Stadium Generale ini, Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menegaskan komitmennya mencetak lulusan hukum yang religius, profesional, dan berwawasan global, siap berkontribusi dalam pembangunan hukum Indonesia yang berkeadilan dan humanis

Kegiatan Stadium Generale ini menjadi wadah strategis bagi sivitas akademika untuk memperluas wawasan hukum sekaligus memperkokoh nilai-nilai keislaman dalam praktik hukum modern.

Melalui forum ini, Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terus meneguhkan visinya dalam mencetak sarjana hukum yang religius, progresif, dan berintegritas tinggi.( Eno).