Fakultas Syariah Perkuat Jejaring dengan Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung (MA) RI
Malang | Serulingmedia.com – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring dan memperkuat kolaborasi strategis dengan lembaga peradilan tingkat nasional. Langkah ini dilakukan untuk menjembatani kesenjangan antara teori di kampus dengan praktik hukum di lapangan, salah satunya melalui kerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Upaya ini sejalan dengan program pembinaan Mahkamah Agung seperti MA Goes to Campus, program magang mahasiswa di lingkungan peradilan, kuliah umum, seminar, hingga riset kolaboratif dalam isu hukum dan kebijakan peradilan.
Sebagai tindak lanjut komitmen tersebut, Dekan Fakultas Syariah UIN Malang Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag bersama Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Dr. H. Miftahul Huda, SHI., M.H mengadakan sharing session dengan Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama MA RI, Dr. H. Imron Rosyadi, M.H. Pertemuan berlangsung di Kantor Mahkamah Agung RI, Jl. Medan Merdeka Utara No. 9–13 Jakarta, pada Kamis (4/11/2025).
Sinergi Akademik dan Yudisial
Hakim Agung Kamar Agama memiliki tugas sentral dalam memeriksa dan mengadili perkara kasasi, membina kesatuan penerapan hukum Islam, serta melahirkan yurisprudensi penting melalui putusan di tingkat nasional. Selain itu, ia bersama pimpinan MA juga mengemban fungsi pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan agama di seluruh Indonesia.
Dalam dialog tersebut, Prof. Umi Sumbulah menyampaikan ketertarikan Fakultas Syariah untuk memperluas kolaborasi akademik. Ia menilai pertemuan ini bukan hanya silaturahmi, tetapi juga ruang lahirnya kerja sama strategis yang akan bermanfaat bagi pengembangan keilmuan dan praktik hukum Islam.
“Kami diterima dengan sangat baik oleh Yang Mulia Hakim Agung Dr. H. Imron Rosyadi. Diskusi kami berlangsung inspiratif dan penuh kehangatan. Ini kesempatan besar bagi Fakultas Syariah untuk mempererat sinergi dan kolaborasi,” ujarnya.
Respons Positif dari Mahkamah Agung

Menanggapi berbagai aspirasi akademik tersebut, Hakim Agung Dr. H. Imron Rosyadi menyampaikan kesiapan Mahkamah Agung membuka ruang magang dan kolaborasi luas.
“Kami mempersilakan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang untuk magang di Mahkamah Agung, baik di Kamar Agama, TUN, mediasi, maupun sebagai dosen praktisi. Kami juga sedang menyusun klasterisasi agar analis hukum di Pengadilan Agama dapat diprioritaskan dari lulusan Syariah,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya kompetensi dasar seperti kemampuan membaca Al-Qur’an dan kitab kuning bagi lulusan syariah yang ingin berkarir di lingkungan peradilan agama.
Wakil Dekan III: Dorongan Penguatan Kompetensi Mahasiswa
Wakil Dekan III Dr. H. Miftahul Huda, SHI., M.H, sepulang dari Jakarta kepada Serulingmedia.com menegaskan bahwa kolaborasi dengan MA RI merupakan langkah penting untuk menyiapkan mahasiswa yang tidak hanya kuat secara teoritis, tetapi juga mumpuni dalam praktik.
“Kerja sama ini sangat strategis karena memberikan ruang langsung bagi mahasiswa untuk belajar dari sumber hukumnya. Dengan magang di MA, mahasiswa akan memahami dinamika peradilan dari tingkat tertinggi, termasuk proses penanganan perkara, penyusunan berkas, hingga analisis putusan,” terangnya, Sabtu ( 6/12/2025 ).
Dr. Miftahul Huda juga menambahkan bahwa sinergi ini akan membuka jalan bagi pengembangan soft skill dan hard skill mahasiswa seperti kemampuan legal drafting, teknik mediasi, hingga analisis yurisprudensi.
“Kami ingin memastikan bahwa lulusan Fakultas Syariah tidak hanya siap bersaing, tetapi juga menjadi rujukan bagi lembaga peradilan agama. Karena itu, fasilitasi magang, riset bersama, dan pelatihan akan kami dorong secara intensif,” imbuhnya.
Oleh karena itu Ia menyambut baik rencana MA yang akan melakukan klasterisasi khusus untuk lulusan syariah pada posisi analis hukum di Pengadilan Agama. Menurutnya, langkah tersebut sudah lama dinantikan dunia akademik.
“Ini angin segar bagi lulusan syariah. Sudah saatnya analis hukum di PA diisi oleh mereka yang memang memiliki kompetensi hukum Islam secara mendalam,” jelasnya.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif itu diharapkan menjadi langkah awal menuju kemitraan jangka panjang yang memperkuat pendidikan hukum Islam, membuka peluang mobilitas akademik, dan meningkatkan relevansi lulusan Fakultas Syariah UIN Maliki dalam dunia peradilan. ( Eno).






