Raih Gelar Doktor, Fyrdha Faradyba Dorong UMKM Makassar Tingkatkan Literasi Keuangan demi Akses Pembiayaan Lebih Luas
Makassar | Serulingmedia.com — Akses pembiayaan yang memadai menjadi salah satu kunci utama untuk mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan usaha kecil. Namun hingga kini, banyak pelaku UMKM masih menghadapi hambatan besar untuk masuk ke sistem keuangan formal.
Hal tersebut mengemuka dalam ujian kompetensi disertasi Fyrdha Faradyba Hamzah saat menempuh Gelar Doktor Ilmu Manajemen (DIM) pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Rabu (8/4/2026).
Dalam disertasinya berjudul Pengaruh Persepsi Kemudahan, Literasi Keuangan dan Sosialisasi Peraturan OJK terhadap Akses Pembiayaan dengan Financial Technology sebagai Variabel Intervening, Fyrdha menegaskan bahwa kendala administratif, keterbatasan agunan, hingga rendahnya kemampuan penyusunan laporan keuangan masih menjadi penghalang utama pelaku usaha kecil memperoleh pendanaan.
“Kondisi ini menyebabkan sebagian besar usaha kecil belum sepenuhnya terjangkau oleh sistem keuangan formal. Akibatnya terjadi kesenjangan pembiayaan yang cukup signifikan,” tegas Fyrdha Faradyba, yang juga merupakan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI Makassar.
Ujian kompetensi ini dipimpin Direktur PPs UMI Makassar, Prof. Dr. H. La Ode Husen, SH., M.Hum., serta melibatkan tim penyanggah yang terdiri dari Dr. Asdar Djumareng, SE., MM.; Prof. Dr. Amir Mahmud, SE., M.Si., M.Ak.; Prof. Dr. Hj. Aryati, SE., M.Si.; Prof. Dr. Ramlawati, SE., M.Si.; Prof. Dr. Muhammad Ali, SE., M.Si.; dan Prof. Dr. H. Kamal Hijaz, SH., MH.
Sementara itu, Co-Promotor I adalah Prof. Dr. Hj. Masdar Mas’ud, SE., M.Si., Co-Promotor II Prof. Dr. Suryanti, SE., M.Si., dan Promotor Utama Prof. Dr. Abd Rahman Mus, SE., M.Si.
Fyrdha meraih hasil dengan predikat Sangat Memuaskan.
UMKM Makassar Tumbuh Pesat, Tantangan Pembiayaan Ikut Meningkat
Fyrdha mengungkapkan bahwa perkembangan UMKM di Kota Makassar menunjukkan tren menggembirakan. Data Dinas Koperasi dan UKM Makassar pada 2024 mencatat jumlah usaha kecil meningkat dari 737 unit pada 2023 menjadi 910 unit pada 2024.
“Peningkatan ini mencerminkan potensi ekonomi besar sekaligus peran strategis UMKM dalam menggerakkan perekonomian daerah. Namun, di sisi lain kebutuhan akses pembiayaan yang lebih luas dan inklusif juga semakin mendesak,” jelasnya.
Lewat penelitian tersebut, Fyrdha Faradyba menekankan pentingnya penguatan literasi keuangan, penyederhanaan akses, serta optimalisasi pemanfaatan financial technology agar pelaku UMKM dapat lebih mudah mendapatkan pembiayaan.
Penelitiannya diharapkan menjadi rujukan bagi regulator, lembaga keuangan, serta pelaku UMKM untuk memperkuat ekosistem pembiayaan yang lebih adil, inklusif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.( Yah/Eno).






