Prof. Dr. Mahfud Nurnajamuddin: Likuiditas Boleh Melimpah, Tapi Ekonomi Tak Bergerak Hanya karena Dana Murah

1502870_11zon

Makassar | Serulingmedia.com – Kebijakan pemerintah mengembalikan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan kredit. Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak akan otomatis menggerakkan roda perekonomian apabila tidak diiringi reformasi struktural dan penguatan sektor riil.

 

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (UMI) sekaligus Asisten Direktur II Program Pascasarjana UMI Makassar, Prof. Dr. Mahfud Nurnajamuddin, menegaskan bahwa tambahan likuiditas memang penting bagi sistem perbankan, tetapi bukan satu-satunya faktor yang menentukan pertumbuhan ekonomi nasional.

 

“Likuiditas boleh melimpah, tetapi ekonomi tidak bergerak hanya karena dana murah. Kredit baru akan tumbuh apabila dunia usaha memiliki keyakinan untuk berinvestasi,” ujar Mahfud dalam analisis ekonominya, Senin (30/6/2026).

 

Menurutnya, dalam sistem keuangan Indonesia yang masih didominasi sektor perbankan, penempatan kembali dana SAL di Himbara akan memperbesar kemampuan bank menyalurkan kredit kepada dunia usaha maupun masyarakat. Dari sisi kebijakan makroekonomi, langkah tersebut merupakan instrumen fiskal yang bertujuan menjaga fungsi intermediasi perbankan agar tetap berjalan di tengah perlambatan ekonomi.

 

Namun Mahfud mengingatkan bahwa persoalan pertumbuhan kredit tidak hanya bergantung pada ketersediaan dana di perbankan. Ia menjelaskan, keputusan pelaku usaha untuk meminjam modal sangat dipengaruhi oleh prospek ekonomi, kepastian regulasi, stabilitas kebijakan pemerintah, serta peluang memperoleh keuntungan dari investasi yang dilakukan.

 

“Tambahan likuiditas memang menjadi prasyarat penting, tetapi belum tentu otomatis diterjemahkan menjadi lonjakan permintaan kredit apabila dunia usaha masih menghadapi ketidakpastian,” katanya.

 

Mahfud menilai kondisi ekonomi global yang masih dibayangi perlambatan perdagangan internasional, gejolak geopolitik, volatilitas harga komoditas, hingga perubahan arah kebijakan moneter negara-negara maju membuat banyak perusahaan memilih menunda ekspansi usaha.

 

Sementara di dalam negeri, biaya logistik yang relatif tinggi, produktivitas industri yang belum optimal, serta kepastian regulasi masih menjadi tantangan bagi iklim investasi.

 

Selain itu, ia mengingatkan agar perbankan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan. Pengalaman berbagai krisis menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit yang terlalu agresif tanpa pengelolaan risiko yang baik dapat meningkatkan kredit bermasalah dan mengganggu stabilitas sistem keuangan.

 

“Target pertumbuhan kredit memang penting, tetapi kualitas kredit jauh lebih menentukan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

 

Mahfud juga menekankan bahwa arah penyaluran kredit menjadi faktor yang tidak kalah penting. Menurutnya, tambahan pembiayaan akan memberikan dampak signifikan apabila mengalir ke sektor-sektor produktif seperti manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, pertanian modern, ekonomi digital, energi baru terbarukan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

“Keberhasilan kebijakan ini tidak cukup diukur dari tingginya pertumbuhan kredit, tetapi juga dari sektor mana yang memperoleh pembiayaan dan seberapa besar kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas nasional,” ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan dana SAL harus tetap memperhatikan prinsip tata kelola fiskal yang baik. Sebagai bantalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), SAL memiliki fungsi strategis dalam menjaga fleksibilitas fiskal ketika menghadapi tekanan ekonomi maupun kebutuhan pembiayaan yang mendesak.

 

Karena itu, pemanfaatannya untuk memperkuat likuiditas perbankan perlu disertai indikator keberhasilan yang jelas, tata kelola yang transparan, serta evaluasi yang terukur.

 

Di sisi lain, Mahfud menilai optimisme pemerintah bahwa tambahan likuiditas dapat memperkuat nilai tukar rupiah memiliki dasar yang rasional. Namun, stabilitas rupiah tetap dipengaruhi banyak faktor, mulai dari kebijakan suku bunga global, arus modal internasional, kondisi geopolitik, hingga sentimen investor terhadap negara berkembang.

 

“Penguatan rupiah tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan likuiditas. Diperlukan koordinasi yang erat antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil,” jelasnya.

 

Mahfud mengapresiasi langkah pemerintah yang berupaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penguatan likuiditas perbankan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuannya mendorong investasi produktif, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas nasional, serta memperkuat fondasi ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.

 

“Guyuran likuiditas dapat menjadi pemantik bagi mesin intermediasi perbankan. Namun agar mesin pertumbuhan ekonomi benar-benar melaju, Indonesia tetap membutuhkan reformasi struktural yang konsisten, kepastian kebijakan, serta iklim investasi yang sehat,” pungkasnya. ( yah/Eno)