Polres Batu Berhasil Ringkus Dua Pelaku Spesialis Curanmor di Malang Raya
Batu|Serulingmedia.com – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Malang Raya. Dua pelaku berinisial BSN (warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang) dan NRH (warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang) berhasil diringkus setelah melakukan aksi pencurian di Dusun Krajan, Desa Pujon, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, pada 7 Januari 2025 lalu.

Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto,S.E.,S.I.K mengungkapkan bahwa kedua pelaku beraksi sekitar pukul 22.00 WIB saat berlangsungnya sebuah event cek sound.
“Mereka memanfaatkan keramaian untuk melancarkan aksinya dengan merusak kunci stir sepeda motor menggunakan alat khusus,” ujar Kompol Danang dalam konferensi pers, Jum’at siang ( 24/1/2025 ).
Menurut pengakuan pelaku, mereka awalnya hadir untuk menyaksikan event tersebut. Namun, ketika melihat sebuah sepeda motor Honda Beat warna silver yang terlihat minim pengamanan, keduanya tergoda untuk mencuri kendaraan tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain alat yang digunakan untuk merusak kunci stir, plat nomor, fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor curian, serta sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan.
“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) huruf 4 dan 5 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kompol Danang.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo SH.MH, menambahkan bahwa pelaku merupakan spesialis curanmor yang telah beraksi di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Sumberpucung dan Kecamatan Pujon.
“Pelaku kami tangkap pada Selasa (21/1/2025) dengan motif mencari keuntungan untuk kebutuhan sehari-hari. Kendaraan hasil curian dijual ke luar kota seharga Rp3 juta tanpa surat-surat,” ungkap Rudi.
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat kondisi ramai. Mereka berpura-pura menjadi pemilik kendaraan dan dengan cepat membawa kabur motor curian.
AKP Rudi Kuswoyo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan, terutama saat berkunjung ke tempat umum. “Parkirkan kendaraan di lokasi yang mudah diawasi, gunakan kunci ganda, dan pilih area parkir resmi yang disediakan,” pesannya.
Saat ini, Polres Batu masih mengembangkan kasus ini untuk melacak kendaraan hasil curian yang telah dijual. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban tindak kejahatan.( Eno ).






