Pemkot Malang Libatkan Media, Perkuat Komitmen Jurnalisme Ramah Anak

1011044_11zon

Malang | Serulingmedia.com – Pemerintah Kota Malang melibatkan puluhan insan pers untuk memperkuat komitmen jurnalisme ramah anak sebagai bagian dari dukungan terhadap program Kota Layak Anak (KLA).

Komitmen tersebut ditegaskan melalui sosialisasi peningkatan kapasitas wartawan dan deklarasi bersama yang digelar di Aula Matos, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkot Malang dalam memastikan peran media sejalan dengan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya dalam praktik pemberitaan yang beretika, edukatif, dan bertanggung jawab.

Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Kenprabandari Aprilia, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak yang telah diterapkan di Kota Malang.

“Dalam indikator Kota Layak Anak, jurnalis memiliki peran penting, salah satunya melalui penyebarluasan informasi yang bermanfaat dari berbagai aspek, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Niken, sapaan akrabnya.

Ia menegaskan, jurnalis juga memiliki tanggung jawab untuk tidak mengeksploitasi anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban, pelaku, maupun saksi.

Prinsip perlindungan anak harus menjadi perhatian serius dalam setiap produk jurnalistik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Niken, kolaborasi dengan media merupakan salah satu strategi penting untuk mendorong Kota Malang meraih predikat Kota Layak Anak Kategori Utama, setelah selama empat tahun berturut-turut menyandang status KLA Nindya.

Sebagai tindak lanjut konkret dari kegiatan tersebut, Pemkot Malang akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tim Jurnalis Ramah Anak yang akan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Dalam kesempatan yang sama, puluhan jurnalis di Kota Malang mendeklarasikan komitmen sebagai Jurnalis Ramah Anak dengan empat poin utama.

Pertama, menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi hak anak dalam setiap pemberitaan. Kedua, tidak mengungkap identitas anak dalam kondisi apa pun yang berpotensi berdampak negatif terhadap tumbuh kembangnya.

Ketiga, menyajikan informasi secara berimbang, beretika, serta bebas dari unsur eksploitasi, stigma, dan diskriminasi terhadap anak. Keempat, mengedepankan prinsip Konvensi Hak Anak serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak dalam praktik jurnalistik sehari-hari.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Cahyono, menilai bahwa pemahaman mengenai jurnalisme ramah anak sejatinya telah menjadi bagian dari materi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Dalam UKW juga diujikan kode etik jurnalistik terkait pemberitaan ramah anak. Identitas anak sebagai korban, pelaku, maupun saksi tidak boleh diungkap. Ini sesuai dengan Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya etika wawancara dengan anak, mulai dari persetujuan orang tua atau wali, menjaga kenyamanan anak, hingga memberikan hak kepada anak untuk menghentikan wawancara kapan pun.

Dalam kasus yang berpotensi menimbulkan trauma, pendampingan psikolog menjadi keharusan.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Royin Fauziana, menegaskan komitmen lembaga penyiaran dalam menghadirkan konten ramah anak, termasuk kepatuhan terhadap aturan jam tayang.

“Kami mendorong lembaga penyiaran untuk lebih aktif menyajikan program ramah anak dan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan siaran langsung yang melibatkan anak melewati pukul 21.30,” tegasnya.

Dukungan juga disampaikan Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik, yang menilai media memiliki peran strategis dalam menjaga masa depan anak melalui pemberitaan yang etis dan bertanggung jawab.

“Jika identitas anak sebagai korban terekspos secara utuh, dampaknya bisa panjang hingga anak tersebut dewasa. Karena itu, media harus benar-benar berhati-hati dalam setiap pemberitaan yang melibatkan anak,” ujarnya.( Eno).