Pemkab Gowa Perkuat Kapasitas HAM, Wujudkan Daerah Ramah dan Berkeadilan

1023724_11zon

Gowa | Serulingmedia.com — Pemerintah Kabupaten Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat Kabupaten Gowa yang digelar di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (13/2/2026).

 

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas pemerintahan, melainkan momentum untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat bahwa setiap warga berhak hidup bermartabat, aman, serta memperoleh akses keadilan dan pelayanan yang setara.

 

“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat kita, mulai dari anak-anak, memiliki hak atas pendidikan berkualitas, perempuan memperoleh kesempatan kerja yang setara, kelompok disabilitas dapat mengakses fasilitas publik tanpa hambatan, dan masyarakat adat mampu menjaga warisan leluhur mereka,” ungkapnya.

Menurutnya, HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia. Karena itu, penguatan kapasitas HAM menjadi penting agar nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia benar-benar terwujud dalam kehidupan bermasyarakat.

“Komitmen penghormatan dan perlindungan HAM adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah terus mengintegrasikan perspektif HAM dalam setiap perumusan kebijakan dan program pembangunan, meningkatkan kapasitas perangkat daerah melalui pelatihan berkelanjutan, memperkuat perlindungan kelompok rentan—termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat—serta membangun mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat,” jelasnya.

Orang nomor satu di Gowa itu menambahkan, peningkatan pemahaman aparatur dan masyarakat tentang HAM diyakini mampu mencegah pelanggaran serta memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman.

“Kami memiliki peran strategis untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan pelayanan publik dilaksanakan dengan semangat kemanusiaan dan keadilan, tanpa diskriminasi, serta memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah kebijakan berbasis HAM yang telah dijalankan, di antaranya pada bidang pendidikan dengan memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan berkualitas; bidang kesehatan dengan layanan yang responsif terhadap kebutuhan khusus berbagai kelompok tanpa memandang status ekonomi; bidang keadilan melalui pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu; serta bidang pemberdayaan ekonomi dengan membuka peluang kerja dan usaha yang setara bagi perempuan, generasi muda, dan kelompok yang selama ini kurang mendapat perhatian.

“Kami berharap kegiatan ini melahirkan aparatur dan masyarakat dengan kesadaran HAM yang kuat. Ini adalah awal penguatan komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Gowa yang ramah HAM, maju, dan sejahtera,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia, Ratih Ekarini Savitri, menegaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang wajib dilindungi negara sebagaimana diamanatkan Pasal 28I UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ia menjelaskan, kegiatan penguatan kapasitas HAM bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kemampuan masyarakat dalam menghormati serta melindungi HAM, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam mencegah pelanggaran HAM.

“Semoga melalui kegiatan ini masyarakat dapat berperan aktif mencegah pelanggaran HAM dan membangun kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Kegiatan ini juga mendukung target pembangunan nasional, termasuk peningkatan jumlah masyarakat yang memahami dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai HAM di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya. ( Yah/Eno).