Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Instruksikan Pemda se-Kalteng Cegah Tumpang Tindih Sertipikat Tanah
Palangka Raya | Serulingmedia.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya langkah cepat pemerintah daerah (Pemda) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam mencegah potensi tumpang tindih sertipikat tanah.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalteng tahun 2025, Kamis (11/12/2025), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Dalam arahannya, Nusron meminta para kepala daerah segera mengumpulkan RT/RW dan kepala desa untuk mempercepat sosialisasi pemutakhiran data pertanahan, terutama terhadap sertipikat lama.
“Permohonan saya, tolong Bapak/Ibu kumpulkan RT/RW dan para kepala desa. Kalau perlu, tim kami turun langsung untuk sosialisasi tentang pemutakhiran sertipikat, terutama yang model sertipikat keluaran lama,” ujar Nusron.
Kalimantan Tengah merupakan provinsi terluas di Indonesia dengan luas mencapai 15,21 juta hektare.
Dari seluruh bidang tanah yang ada, sekitar 238.946 bidang atau 6,76% masih menggunakan sertipikat keluaran lama yang memerlukan pembaruan informasi, termasuk batas bidang, peta, dan data kepemilikan. Saat ini, sekitar 72% bidang tanah telah terdaftar, namun baru 67% yang telah bersertipikat.
Nusron mengingatkan agar kondisi tersebut tidak dibiarkan karena berpotensi menimbulkan klaim ganda di kemudian hari. Ia menilai Kalteng masih memiliki peluang besar menata administrasi pertanahan secara tertib sejak dini.
“Mumpung masyarakatnya masih guyub, belum se-crowded di Pulau Jawa. Jabodetabek, Bandung, Semarang, potensinya tinggi. Jangan sampai Kalteng menyusul,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Menteri Nusron bersama Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran; Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo; dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima.
Sertipikat tersebut meliputi Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, tanah wakaf, serta sertipikat untuk tanah lembaga keagamaan.
Mendampingi Menteri Nusron dalam rangkaian kegiatan di Kalteng, hadir Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, beserta jajaran.( Sar).






