Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Nataru, Warga Jakarta Pilih Urus Sertipikat Secara Mandiri
Jakarta | Serulingmedia.com – Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan secara mandiri di Kantor-kantor Pertanahan. Tetap dibukanya layanan di hari libur dinilai memberi kemudahan, khususnya bagi warga Jakarta yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.
Salah satunya dirasakan Dona (48), warga Taman Sari, Jakarta Barat, yang mengurus sertipikat rumahnya di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025).
“Sekarang lebih enak ngurus sendiri, lebih jelas dan tidak ribet,” ujar Dona di sela pengurusan berkasnya.
Dona mengaku memilih datang langsung ke Kantor Pertanahan setelah pengalaman sebelumnya menggunakan jasa perantara justru memakan waktu cukup lama. Ia menuturkan, proses pengurusan sertipikat tanah miliknya telah berjalan sekitar tiga tahun.
“Awalnya dibantu tetangga, tapi karena terlalu lama dan ada perbedaan pemahaman, akhirnya saya lanjutkan sendiri,” katanya.
Menurut Dona, layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang tetap buka saat libur Nataru sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dan transparan. “Kalau datang langsung sekarang, biayanya jelas dan prosesnya juga lebih terarah,” ucapnya.
Hal serupa disampaikan Warji (48), seorang guru sekolah dasar yang berdomisili di Kalideres, Jakarta Barat. Ia mendatangi Kantor Pertanahan untuk mencari informasi terkait pemecahan sertipikat tanah yang dibeli bersama tiga orang lainnya.
“Informasinya cukup jelas dan sangat membantu. Penjelasan petugas lengkap, jadi saya paham mekanismenya,” ungkap Warji.
Warji mengaku mengetahui layanan Kantor Pertanahan yang tetap beroperasi selama libur Nataru melalui media sosial. Informasi tersebut mendorongnya datang langsung karena dinilai lebih mudah dan transparan dibandingkan menggunakan jasa perantara.
“Sekarang pengurusan lebih gampang kalau datang sendiri ke BPN, apalagi pas hari libur seperti ini,” ujarnya.
Dengan tetap dibukanya layanan pertanahan di masa libur Nataru, masyarakat merasakan pengurusan administrasi tanah menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Kebijakan ini juga mendorong pemohon untuk mengurus dokumen pertanahan secara mandiri tanpa perantara. (Sar)






