Kota Batu Raih WTP ke-10 Kali, Pemkot Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD

RAPAT PARIPURNA.jpeg3

Batu I Serulingmedia.com — Pemerintah Kota Batu secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kota Batu, Senin (19/5/2025).

Hadir dalam agenda penting ini Wali Kota Batu Nurochman dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, bersama Ketua DPRD Kota Batu Didik Subianto, Wakil Ketua DPRD Punjul Santoso, para Anggota DPRD, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menyampaikan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kota Batu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama sepuluh tahun berturut-turut.

“Alhamdulillah, Kota Batu kembali meraih opini WTP untuk kesepuluh kalinya. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas kerja keras bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Capaian opini WTP secara konsisten ini menjadi bukti nyata meningkatnya kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan Pemerintah Kota Batu. Meski begitu, Heli menegaskan bahwa rekomendasi dari BPK tetap harus menjadi perhatian serius.

“Rekomendasi dari BPK bersifat wajib dan memiliki batas waktu penyelesaian. Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pemerintah Kota Batu berharap, melalui penyampaian Raperda ini, proses pembahasan dan pengesahan dapat berjalan lancar serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.( Eno ).