PKL Simpang Empat PATI Bertemu Wali Kota Batu, Relokasi Disiapkan Sebelum Proyek Rp10 Miliar Dimulai
Batu | Serulingmedia.com – Pemerintah Kota Batu mulai mematangkan rencana penataan Kawasan Simpang Empat PATI (Panglima Sudirman–Trunojoyo–Indragiri) yang akan dibangun menjadi taman kota senilai Rp10 miliar. Menjelang dimulainya proyek tersebut, perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini menempati kawasan itu akhirnya bertemu dengan Wali Kota Batu Nurochman di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (22/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung setelah para PKL menunggu sekitar dua pekan sejak mengirim surat permohonan audiensi itu turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Kota Batu Esty Dwiastuti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dian Fachroni, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Batu Eko Suhartono, Ketua Paguyuban PKL Samuel Wajib, Dwi Handoyono atau Oyong, serta Kayat Harianto.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Batu menawarkan sejumlah alternatif lokasi relokasi bagi para PKL yang terdampak pembangunan. Beberapa lokasi yang mengemuka antara lain kawasan Bukit Bintang, depan Polres Batu, dan depan Hotel Orchid.
Sekretaris PKL Simpang Empat PATI, Dwi Handoyono alias Oyong, mengatakan pemerintah juga membuka kemungkinan pemanfaatan bangunan kosong apabila dinilai layak untuk digunakan sebagai lokasi usaha sementara.
“Ada rumah kosong, kalau itu memungkinkan akan ditempati dan dibantu Pemkot. Masih ada beberapa alternatif lokasi lain yang sedang diupayakan pemerintah,” kata Oyong usai pertemuan.
Selain membahas relokasi, pemerintah juga menegaskan bahwa proyek penataan kawasan akan segera dimulai. Kepala Dinas PUPR Kota Batu Esty Dwiastuti menyampaikan pekerjaan fisik pembangunan dijadwalkan dimulai pada akhir Juni 2026 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kerja.
Dengan dimulainya proyek tersebut, kawasan Simpang Empat PATI harus sudah steril dari bangunan dan lapak PKL agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal.
Karena itu, para pedagang diminta segera mengemasi bangunan dan lapak usaha mereka sebelum pelaksanaan proyek dimulai.
Meski demikian, Pemerintah Kota Batu memastikan proses relokasi dan pembongkaran akan dilakukan secara humanis. Wali Kota Batu Nurochman meminta seluruh tahapan dilakukan melalui komunikasi dan kesepahaman dengan para pedagang.
Menurut hasil pertemuan, pembongkaran direncanakan dilaksanakan sekitar empat hari sebelum pekerjaan fisik dimulai. Namun pemerintah tetap berupaya menyiapkan lokasi relokasi yang layak bagi para pedagang.
Untuk menindaklanjuti hasil audiensi tersebut, Wali Kota Batu menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Kamis (25/6/2026) pukul 09.00 WIB di Gedung Bina Praja. Pertemuan itu akan melibatkan seluruh PKL yang berada di kawasan Simpang Empat PATI sekaligus menjadi forum sosialisasi rencana pembangunan.
Bagi para pedagang, pertemuan dengan Wali Kota Batu menjadi angin segar setelah muncul kekhawatiran terkait nasib usaha mereka. Sebagian besar PKL telah menempati kawasan Simpang Empat PATI sejak 2004 dan menggantungkan penghasilan utama dari aktivitas berdagang di lokasi tersebut.
Para pedagang juga menilai keberadaan mereka selama ini memiliki dasar perizinan yang diberikan Pemerintah Kota Batu pada masa awal berdirinya daerah otonom tersebut. Karena itu mereka berharap relokasi yang dilakukan pemerintah tetap memperhatikan keberlangsungan usaha dan ekonomi keluarga yang selama ini bergantung pada kawasan Simpang Empat PATI.( Eno)






