Dosen Muda Sulsel Gembleng 505 Calon Jaksa, Tekankan Filsafat Hukum dan Integritas

Screenshot_2026-04-17-16-02-20-277_com.whatsapp-edit

Makassar | Serulingmedia.com – Usai libur panjang pasca Idulfitri 1447 Hijriah, dosen pengampu Teguh Esa Bangsawan DJ, S.Hum., M.Hum kembali aktif mengajar di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta Selatan.

 

Tokoh muda asal Sulawesi Selatan berusia 26 tahun itu dipercaya mengampu Mata Diklat Filsafat Hukum dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026.

Dalam proses pembelajaran, Teguh menitikberatkan pada pembentukan pola pikir kritis serta penguatan etika hukum bagi para calon jaksa.

 

Ia mendorong peserta untuk mengikuti setiap materi dengan semangat, kesungguhan, dan tanggung jawab tinggi.

“Integritas serta pemahaman mendalam terhadap filosofi hukum menjadi bekal utama dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.

Program Diklat PPPJ ini diikuti 505 peserta yang terbagi dalam 14 kelas. Para peserta berasal dari berbagai Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, mencerminkan keberagaman latar belakang dan pengalaman.

 

Menariknya, pelatihan ini juga melibatkan peserta dari unsur Oditurat Militer TNI sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

 

Teguh, yang mulai aktif mengajar sejak 4 Februari 2026, juga merupakan mahasiswa Pascasarjana Ilmu Filsafat Universitas Indonesia.

 

Selain berkecimpung di dunia akademik, ia dikenal aktif menulis opini di media massa serta terlibat di bidang seni peran, termasuk teater, film layar lebar, hingga FTV di Indosiar.

Dalam siaran pers yang diterima Jumat (17/4/2026), Teguh menegaskan pentingnya filsafat hukum dan etika penegakan hukum dalam membentuk perspektif aparat penegak hukum.

Menurutnya, hukum tidak hanya dipahami sebagai sistem norma teknis dan prosedural, tetapi sebagai fenomena normatif yang sarat dimensi filosofis dan etis.

 

“Mempelajari filsafat hukum dan etika penegakan hukum sangat penting karena menempatkan hukum tidak semata-mata sebagai sistem norma positif yang bersifat teknis, melainkan sebagai fenomena normatif yang kaya dimensi filosofis dan etis,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, filsafat hukum merupakan refleksi kritis terhadap hakikat, tujuan, dan legitimasi hukum. Kajian ini melampaui sekadar isi hukum dengan mempertanyakan alasan hukum mengikat, tujuan penegakan, serta relasinya dengan keadilan dan moralitas.

 

“Hal ini penting untuk menghindarkan penegakan hukum dari jebakan positivisme sempit yang memandang hukum hanya sebagai perintah formal negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Teguh menekankan bahwa etika penegakan hukum menempatkan aparat sebagai subjek moral yang bertanggung jawab atas penggunaan kewenangan.

“Penegakan hukum selalu melibatkan pilihan nilai, sehingga tidak pernah sepenuhnya netral secara moral. Etika menjadi kompas normatif agar penggunaan kekuasaan hukum tetap berada dalam koridor keadilan dan kemanusiaan,” pungkasnya.( Yah/Eno).