Dian Fachroni Tegaskan Komitmen Benahi Pasar Among Tani Jadi Pusat Ekonomi dan Pasar Wisata
Batu | Serulingmedia.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskuperindag) Kota Batu, Dian Fachroni K. SE, MSE. MA merespons sejumlah catatan kritis dari berbagai pihak terkait pengelolaan Pasar Induk Among Tani (PIAT), termasuk masukan dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Batu, Didik Machmud, Kamis (29/1/2026).
Dian menegaskan bahwa Diskuperindag membuka ruang evaluasi dan menjadikan kritik tersebut sebagai bahan perbaikan dalam upaya membenahi Pasar Induk Among Tani agar semakin representatif sebagai pusat perekonomian daerah.
“Kami memahami dan mencatat seluruh masukan yang disampaikan, termasuk dari DPRD. Ini menjadi perhatian serius kami untuk melakukan pembenahan secara bertahap dan terukur,” ujar Dian.
Menurutnya, terdapat tiga fokus utama yang saat ini menjadi prioritas Diskuperindag. Pertama, permasalahan sarana dan prasarana parkir, baik dari sisi ketersediaan lahan maupun kenyamanan pengunjung.
Dian mengakui bahwa keterbatasan parkir masih menjadi persoalan klasik yang membutuhkan penataan lebih komprehensif.
Kedua, tata kelola sampah pasar yang dinilai perlu segera dituntaskan. Diskuperindag, kata Dian, tengah menyiapkan langkah perbaikan sistem pengelolaan sampah agar Pasar Induk Among Tani menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Ketiga, tata kelola dan tata ruang pasar yang saat ini belum sepenuhnya terinterkoneksi antar zona. Penataan ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi aktivitas perdagangan serta memperkuat fungsi pasar sebagai pusat distribusi.
Terkait rencana re-mapping atau penataan ulang zonasi pedagang, Dian menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan dilakukan secara sepihak.
Ia menilai re-mapping perlu dikaji bersama para pedagang melalui wadah asosiasi bersama yang mewakili seluruh elemen, mulai dari pedagang pasar induk, sayur, grosir, unggas, hingga pedagang pagi.
“Prinsipnya, kami ingin re-mapping dilakukan secara partisipatif agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan,” jelasnya.
Dian juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat anggaran bersifat umum yang dialokasikan untuk optimalisasi sarana dan prasarana pendukung PIAT.
Anggaran tersebut memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat, dengan catatan adanya pengambilan keputusan berbasis skala prioritas.
“Kami akan menentukan mana yang paling mendesak dan berdampak langsung terhadap aktivitas pasar. Optimalisasi sarpras dan tata kelola harus berjalan seimbang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa pembenahan Pasar Induk Among Tani sejalan dengan arah kebijakan Wali Kota Batu yang menempatkan PIAT sebagai salah satu prioritas penguatan ekonomi daerah.
“Kami melihat Bapak Wali Kota memiliki perhatian dan komitmen yang kuat agar Pasar Induk Among Tani tidak hanya berfungsi sebagai pasar tradisional, tetapi berkembang menjadi pusat perekonomian dengan konsep pasar wisata dan pusat grosir,” pungkas Dian.
Dengan langkah pembenahan tersebut, Diskuperindag berharap Pasar Induk Among Tani mampu meningkatkan daya saing, memperkuat distribusi perdagangan, serta menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Kota Batu.( Eno).






