Bentengi Nusantara dari Perdagangan Manusia! Indonesia-Kamboja Sepakat Perang Lawan TPPO Di Bali

IMG-20250520-WA0129

Bali | Serulingmedia.com — Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap warganya serta memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia dan Imigrasi Kerajaan Kamboja menandatangani Letter of Intent (LoI) kerja sama keimigrasian dalam pertemuan bilateral kedua yang digelar di Bali, Senin (19/5/2025 ).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, serta Dirjen Imigrasi Kamboja, Sok Veasna, turut hadir dalam penandatanganan yang menandai babak baru kerja sama strategis kedua negara dalam memerangi TPPO, khususnya yang melibatkan warga Indonesia yang bekerja secara non-prosedural di Kamboja.

“Sebagai upaya memerangi TPPO, kami akan menunjuk focal point di masing-masing negara, serta mengintensifkan pertukaran informasi dan best practice penyelesaian kasus keimigrasian,” ujar Yuldi Yusman.

Kerja sama ini lahir sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah WNI yang terjerat kasus online scamming dan gambling di Kamboja.

Melalui LoI, kedua negara berkomitmen memperkuat pertukaran data, bantuan teknis, pengembangan SDM, serta mempercepat penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja.

Hingga April 2025, Imigrasi Indonesia telah menunda keberangkatan 5.000 calon PMI non-prosedural dan 303 penerbitan paspor yang terindikasi berisiko TPPO.

Selain itu, Imigrasi juga menjalankan program Desa Binaan untuk meningkatkan literasi keimigrasian masyarakat pedesaan.

“Kami membangun kesadaran agar masyarakat waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang mencurigakan. Saat ini ada 185 desa binaan yang aktif kami bimbing,” jelas Agus Andrianto.

Pertemuan ini menjadi fondasi penting bagi kerja sama ke depan dalam menjaga hak-hak warga negara serta menekan angka kejahatan transnasional lintas negara.( Eno).