ATR/BPN Perkuat Penyusunan Regulasi Berpihak Rakyat Kecil, Nilai Reformasi Hukum Tembus 99,7

Screenshot_2025-11-26-08-59-46-720_com.whatsapp-edit

Jakarta | Serulingmedia.com –Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kompetensi SDM Bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembahasan Usulan Rancangan Peraturan Menteri Tahun 2026, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemampuan perancang regulasi pertanahan dan tata ruang yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan rakyat kecil.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono, menegaskan bahwa lima tahun ke depan ATR/BPN akan menempatkan keberpihakan pada rakyat kecil sebagai tumpuan kebijakan dalam rencana strategis.

Termasuk di dalamnya memperjelas hak atas tanah bagi masyarakat dan petani kecil, mempermudah legalisasi tanah, serta menyederhanakan prosedur administrasi pertanahan.

“Dalam lima tahun ke depan, Kementerian ATR/BPN akan menyusun kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat kecil. Ini akan mempermudah proses legalisasi tanah dan memperjelas hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Iljas.

Ia menambahkan, arah kebijakan penyusunan peraturan di ATR/BPN sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo, sekaligus memastikan setiap regulasi memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat.

“Tantangan kita adalah memastikan setiap peraturan saling mendukung, harmonis, dan tidak multitafsir,” tegasnya.

Di hadapan peserta FGD, Iljas menyoroti pentingnya penyusunan regulasi yang memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Capaian Indeks Reformasi Hukum ATR/BPN tahun 2025 yang menembus angka 99,7, meningkat dari 97,54 pada 2024, disebut sebagai bukti kerja keras jajaran kementerian.

“Ini bukan sekadar angka. Kualitas regulasi harus kita kedepankan,” ujarnya.

FGD ini menjadi ruang koordinasi untuk memastikan setiap pembaruan regulasi tepat sasaran dan memberi dampak optimal bagi negara serta masyarakat. Iljas berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi konstruktif sebagai landasan kuat penyusunan kebijakan ATR/BPN ke depan.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Biro Hukum Nugraha beserta jajaran, serta menghadirkan narasumber dari berbagai institusi, seperti Direktur Perencanaan Perundang-undangan Kemenkumham, Aisyah Lailiyah, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Fitriani Ahlan Sjarif. Peserta merupakan perwakilan unit kerja Kementerian ATR/BPN. ( Eno).