Kementerian ATR/BPN Investigasi Sertipikat Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Screenshot_2025-01-21-15-08-09-161_com.mi.globalbrowser-edit

 

Jakarta | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait isu pagar laut yang menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Tangerang, Banten.

Isu tersebut mencuat setelah kawasan tersebut telah bersertipikat, memicu diskusi di media sosial.

Dalam keterangan resmi yang dirilis oleh Biro Humas Kementerian ATR/BPN, langkah investigasi ini melibatkan koordinasi antara Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memastikan keberadaan garis pantai di kawasan Desa Kohod.

Data sertipikat yang diterbitkan sejak 1982 akan dicocokkan dengan data terbaru hingga 2024.

“Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen SPPR, Pak Virgo, untuk melakukan verifikasi data dan memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai,” ujar Menteri Nusron Wahid dalam konferensi pers di Aula PTSL, Senin (20/01/24).

Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa di kawasan tersebut telah diterbitkan 263 sertipikat. Rinciannya adalah 234 Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 sertipikat atas nama perseorangan, dan 17 Sertipikat Hak Milik.

Menteri Nusron menegaskan apabila sertipikat yang terbit terbukti berada di luar garis pantai, evaluasi dan peninjauan ulang akan segera dilakukan.

“Jika ditemukan cacat material, prosedural, atau hukum, sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021, sertipikat tersebut dapat dibatalkan tanpa proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” jelasnya.

Menteri Nusron juga mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk pengecekan data sertipikat. Ia menilai aplikasi ini mampu meningkatkan transparansi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN.

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN.( Sar).