Khamim Tohari : Masa Depan Songgoriti di Tangan Pemerintah Baru Kota Batu
Batu I Serulingmedia.com – Songgoriti, kawasan wisata bersejarah yang terletak di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, menjadi salah satu isu strategis dalam pembahasan otonomi daerah di Kota Batu. Selama hampir 23 tahun sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu, persoalan pengembalian aset kawasan ini dari Kabupaten Malang ke Kota Batu belum menemui titik terang.
Khamim Tohari, anggota Komisi A DPRD Kota Batu, menegaskan pentingnya langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini, terutama dengan terpilihnya pasangan Nurochman-Heli Suyanto sebagai pemimpin baru Kota Batu.
Kawasan Songgoriti memiliki nilai historis dan potensi wisata yang besar. Selain keberadaan situs Candi Songgoriti yang menjadi warisan budaya, kawasan ini juga memiliki sumber daya alam yang mendukung sektor pariwisata. Namun, kondisi Songgoriti saat ini kurang mendapat perhatian dari pihak yang berwenang. Pengelolaan aset yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemkot Batu masih “digandoli” oleh Pemkab Malang, yang menurut Khamim, terkesan mengabaikan kawasan ini.
Menurut UU Nomor 11 Tahun 2001, wilayah administratif Kota Batu mencakup tiga kecamatan, yakni Kecamatan Batu, Junrejo, dan Bumiaji. Secara hukum, kawasan Songgoriti yang berada di Kelurahan Songgokerto kecamatan Kota Batu secara otomatis menjadi bagian dari Pemerintahan Kota Batu. Fakta bahwa warga Songgoriti telah memiliki identitas kependudukan Kota Batu menambah urgensi untuk menyelaraskan status aset kawasan ini.
“ Songgoriti yang berada di wilayah kelurahan Songgokerto kecamatan Kota Batu, secara otomatis masuk wilayah Pemerintahan Kota Batu berikut dengan semua yang ada di bumi Songgoriti. Jika saat ini warga Songgoriti sudah masuk KTP Batu terus kenapa asset yang ada disana kok digandoli Pemkab Malang “ jelas Khamim.
Khamim berharap pemerintah baru dapat menyelesaikan persoalan ini dengan pendekatan yang damai dan bersahabat. Jika mediasi gagal, jalur hukum bisa menjadi opsi terakhir. Namun, yang terpenting adalah memberikan kepastian kepada masyarakat Songgoriti agar mereka dapat memanfaatkan potensi alam dan wisata secara optimal. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat setempat dapat meningkat melalui berbagai usaha berbasis pariwisata.
Untuk mendukung langkah ini, Komisi A DPRD Kota Batu akan menggelar hearing dengan bagian Aset Pemkot Batu dan pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah mengkaji strategi pengembalian aset yang telah lama tertunda. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari perjuangan panjang untuk memastikan bahwa Songgoriti sepenuhnya berada di bawah pengelolaan Kota Batu sesuai amanah otonomi daerah.
Keberhasilan dalam menyelesaikan konflik aset Songgoriti akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan Kota Batu. Selain menghidupkan kembali kawasan wisata yang ikonik, langkah ini juga akan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak warganya. Pemerintahan baru diharapkan mampu membawa semangat perubahan dan menjadikan Songgoriti sebagai salah satu motor penggerak ekonomi pariwisata di Kota Batu.
“ saya yakin pak nurochman dan mas hely akan berjuang untuk itu.karena kami pernah sama-sama di DPRD kota Batu saya tahu persis kinerja dan kridibel beliau karena pernah satu kantor. dan saya yakin dengan apa yang beliau perjuangkan” pungkas Khamim. ( Eno )






