Songgoriti Masih Digandoli Kabupaten Malang, Pemkot Batu Siap Tindaklanjuti Arahan KPK

songgoriti

Batu | Serulingmedia.com —Peringatan Hari Jadi ke-24 Kota Batu menjadi momen refleksi penting bagi perjalanan kota wisata ini sebagai daerah otonom yang sah berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001. Namun, di tengah semarak perayaan, muncul kembali satu persoalan klasik yang belum tuntas: status kepemilikan kawasan wisata Songgoriti.

Meski secara administratif warga Songgoriti sudah tercatat sebagai penduduk Kota Batu, aset-aset strategis di kawasan tersebut — seperti hotel, pemandian air panas, dan pasar oleh-oleh — hingga kini masih dikuasai oleh Kabupaten Malang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa setelah 24 tahun berdiri, Batu belum sepenuhnya memiliki aset yang seharusnya menjadi haknya?

KPK Tegaskan Songgoriti Harus Jadi Aset Kota Batu

Persoalan ini mencuat kembali setelah Pemerintah Kota Batu dan DPRD menghadiri rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 29 Juli 2025 lalu. Dalam forum tersebut, KPK menyoroti status aset pasca pemekaran daerah, termasuk kawasan wisata Songgoriti.

KPK menegaskan bahwa sesuai ketentuan otonomi daerah, seluruh objek yang berada di wilayah hukum Kota Batu semestinya dialihkan menjadi aset Pemkot Batu. Hal ini meliputi kawasan wisata, fasilitas umum, hingga aset bernilai ekonomi lainnya.

Wali Kota Batu Nurochman, Wakil Wali Kota Heli Suyanto, dan Ketua DPRD Didik Subiyanto kompak menyatakan siap menindaklanjuti arahan KPK agar persoalan ini segera menemukan titik terang.

Heli Suyanto: “Songgoriti Itu Ikon Batu, Jangan Dibiarkan Terbengkalai”

Usai rapat paripurna DPRD Kota Batu dalam rangka HUT ke-24, Wakil Wali Kota Heli Suyanto menegaskan bahwa Songgoriti secara de jure dan de facto adalah milik Kota Batu.

“Kalau memang ini menjadi ketentuan pemerintah pusat, kami mengikuti. Kami juga sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD dan menyiapkan beberapa skema penyelesaian, termasuk kerja sama antardaerah,” ujar Heli kepada Serulingmedia,Kamis ( 16/10/2025 ).

Menurutnya, Songgoriti adalah ikon penting yang tidak boleh terbengkalai. “Kalau aset ini dibiarkan, eman sekali. Kami terbuka untuk berkomunikasi dengan Pemkab Malang, tapi kami menunggu mekanisme dan regulasi dari pemerintah pusat,” imbuhnya.

Bahkan, Heli tak menutup kemungkinan jika persoalan ini berlarut, masyarakat Songgoriti bisa dilibatkan langsung dalam keputusan. “Kalau alot, bisa saja libatkan masyarakat Songgoriti sendiri yang menentukan,” katanya.

Warga Minta Pemkab Malang Legowo

Warga Songgoriti pun mendukung langkah Pemkot Batu untuk memperjuangkan hak atas aset mereka. Salah satunya, Wiwin Pranoto, menilai sudah saatnya Kabupaten Malang menyerahkan aset Songgoriti secara penuh kepada Kota Batu.

 

“Padahal selama ini Kabupaten Malang tidak pernah memperhatikan kondisi aset di sini. Semuanya terbengkalai, tidak ada yang mengurus,” ujarnya tegas.

Wiwin berharap Pemkab Malang bersikap ikhlas. “Jangan cuma penduduknya saja yang diserahkan, tapi asetnya juga. Songgoriti ini bagian dari Batu, sudah seharusnya kembali ke rumahnya sendiri,” tambahnya.

Pemkot Batu Tunggu Regulasi Pusat

Pemerintah Kota Batu saat ini memilih langkah diplomatis dengan menunggu mekanisme dari pemerintah pusat. Isu ini juga menjadi bagian dari pengawasan KPK dalam agenda Monitoring Center for Prevention (MCP), yang menyoroti peralihan aset pasca pemekaran daerah.

“Kami hanya mengikuti aturan yang berlaku. Kalau pemerintah pusat memerintahkan, kami siap melaksanakan. Prinsipnya, Batu ingin semua jelas secara hukum,” tegas Heli.

Makna HUT ke-24: Saatnya Batu Berdaulat Penuh

Momentum peringatan Hari Jadi ke-24 Kota Batu menjadi pengingat bahwa otonomi bukan sekadar status administratif, tetapi juga soal kedaulatan atas wilayah dan aset. Penyelesaian status Songgoriti menjadi langkah penting menuju kemandirian yang utuh.

Karena, sebagaimana dikatakan warga dan pejabat Batu, Songgoriti bukan sekadar sumber air panas atau destinasi wisata, melainkan simbol sejarah dan identitas kota ini. Menuntaskan persoalan Songgoriti berarti memperkuat kedaulatan Batu sebagai kota yang benar-benar berdiri di atas haknya sendiri.( Eno)