Ketua Forum Wakil Rektor II PTKIN Gelar FGD Reformulasi Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
Malang | Serulingmedia.com — Forum Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia yang dipimpin oleh Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM, CRMP, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk mereformulasi Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT)..

Humas UIN Malang dalam keterangan tertulisnya menjelaakan, Kegiatan yang dilangsungkan pada Jumat, ( 1/11/2024) ini, fokus pada pembaharuan standar satuan biaya untuk meningkatkan kualitas operasional pendidikan tinggi di bawah Kementerian Agama.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan, Papay Supriyatna, SS., M.Pd., serta sejumlah narasumber, antara lain Prof. Dr. Phil. Sahiron, MA, Syaifuddin Jazuli, S.Hi, dan Ketua Forum Perencanaan PTKIN Suhaimi, M.Pd.
Dalam diskusi, forum berhasil menyepakati beberapa rekomendasi, termasuk pembentukan tim khusus yang beranggotakan
Subdit Sarpras dan Kemahasiswaan, Forum Wakil Rektor II, serta Forum Perencanaan PTKIN. Tim ini akan bertugas menyusun reformulasi SBOPT agar sesuai dengan kebutuhan aktual pendidikan tinggi keagamaan.
Selain itu, FGD juga menyoroti perlunya revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 7 Tahun 2018 tentang standar biaya operasional PTKIN, beserta aturan turunannya yang perlu disesuaikan dengan dinamika terbaru.
Dalam aspek anggaran, forum mendorong peningkatan alokasi bantuan operasional dari pemerintah melalui Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) agar sesuai dengan perhitungan kebutuhan yang telah ditetapkan.

Forum juga mengidentifikasi komponen biaya langsung dan tidak langsung yang penting sebagai acuan dalam pertemuan lanjutan di Padang. Pada kesempatan tersebut, tim akan menindaklanjuti hasil diskusi untuk menyusun SBOPT yang lebih akurat.
Subdit Sarpras dan Kemahasiswaan berencana menginisiasi pertemuan tambahan guna merumuskan formulasi akhir SBOPT agar sesuai dengan kebijakan nasional.
Hasil rekomendasi dari FGD ini akan disampaikan kepada Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama untuk langkah konkret dalam peningkatan kualitas dan efisiensi biaya operasional PTKIN di Indonesia. ( Eno ).






