Djusman AR: Kampus Jangan Jadi Ladang Korupsi, Keteladanan Rektor Dipertaruhkan
Makassar | Serulingmedia.com- Maraknya kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pimpinan perguruan tinggi menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan.
Pegiat antikorupsi Djusman AR menilai persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan krisis keteladanan di lingkungan akademik.
Sejumlah kasus di perguruan tinggi menjadi sorotan, mulai dari dugaan korupsi dan pemerasan dalam proses penerimaan mahasiswa baru, suap jalur mandiri, hingga dugaan penyimpangan dana dan proyek pembangunan.
Kasus-kasus tersebut antara lain menyeret pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Lampung (Unila), Universitas Udayana (Unud), Universitas Airlangga (Unair), hingga Universitas Mitra Karya (Umika).
Kondisi itu membuat Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar Djusman AR prihatin. Menurut dia, rektor dan pimpinan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar mengelola urusan akademik.
Pimpinan kampus, kata Djusman, semestinya menjadi rujukan moral bagi mahasiswa, dosen, dan seluruh sivitas akademika.
“Rektorat atau pimpinan perguruan tinggi bukan hanya penanggung jawab akademik, tetapi juga pilar moral dan etika yang harus memberi contoh, bersikap jujur, adil, bersih, dan tidak korupsi,” ujar Djusman kepada media di Makassar, Minggu (23/8/2026).
Ia bahkan menilai maraknya perkara korupsi di perguruan tinggi menunjukkan adanya persoalan serius dalam budaya akademik.
Kampus yang semestinya menjadi tempat menanamkan integritas justru berpotensi kehilangan fungsi moralnya ketika kekuasaan dan kepentingan ekonomi mengalahkan nilai kejujuran.
“Luar biasa buruknya semua orang ini, celaka kampus kita. Hilang sikap keteladanan, yang ada justru korupsi. Ini menunjukkan keterpurukan moral. Budaya akademik sepertinya telah bergeser ke budaya serakah dan korup,” katanya.
Djusman juga menyinggung sejumlah persoalan yang pernah mencuat di lingkungan Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Negeri Makassar (UNM).
Baginya, berbagai peristiwa tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi agar pengawasan internal kampus tidak berhenti sebagai prosedur administratif.
Menurut dia, pencegahan korupsi harus dimulai dari pucuk pimpinan. Rektor tidak cukup hanya berbicara mengenai integritas dalam seminar, kuliah umum, atau kegiatan seremonial.
Integritas harus terlihat dalam keputusan, gaya hidup, penggunaan anggaran, serta cara kekuasaan akademik dijalankan.
“Yang harus dilakukan agar pimpinan kampus tidak mengikuti jejak langkah rekan-rekan rektor lainnya, pertama-tama adalah harus sadar diri. Yang kedua, selalu memberikan teladan publik, baik teladan kepada mahasiswa maupun kawan-kawan dosen,” ujarnya.
Djusman mengingatkan agar pimpinan perguruan tinggi tidak terjebak pada citra sebagai kaum terpelajar yang merasa memiliki legitimasi moral, tetapi justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai akademik.
“Saya sarankan senantiasa berpikir atau berperilaku sederhana. Jangan kemudian mengedepankan sikap yang seolah-olah merasa sangat terpelajar, tetapi tindakan sebaliknya. Apalagi kalau tindakan itu merugikan negara,” katanya.
Ia mengapresiasi berbagai kegiatan antikorupsi yang digelar perguruan tinggi. Namun, menurutnya, kampanye tersebut akan kehilangan makna apabila tidak dibarengi perubahan perilaku di tingkat pimpinan.
“Manakala ada kampus menggelar kegiatan yang bertemakan antikorupsi, saya apresiasi. Dengan adanya niat mendorong mahasiswanya menggelar kegiatan antikorupsi, setidaknya ada niat baik untuk tidak korupsi,” ujarnya.
Di tengah sorotan terhadap tata kelola perguruan tinggi, Djusman menegaskan pentingnya sistem pengawasan yang transparan, demokratis, dan akuntabel.
Kebijakan kampus, menurut dia, tidak boleh hanya ditentukan oleh segelintir orang tanpa kontrol dan partisipasi sivitas akademika.
Pada akhirnya, ia menyatakan dukungan terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan korupsi tanpa pandang bulu, termasuk jika perkara tersebut terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
“Kalau KPK turun tangan, itu memang sudah menjadi ranahnya. Pada prinsipnya, bukan hanya KPK, kita dukung semua penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, baik Kejaksaan maupun Kepolisian,” tegas Djusman.
Bagi Djusman, kampus seharusnya menjadi benteng integritas, bukan tempat kekuasaan akademik berubah menjadi ruang transaksi kepentingan.
Ketika keteladanan pimpinan runtuh, yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, melainkan juga wibawa pendidikan dan kepercayaan publik. ( Yahya Patta / Buang Supeno).






