Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo, Warga Jakarta Akui Layanan ATR/BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

1645958_11zon

Jakarta | Serulingmedia.com – Stigma bahwa mengurus dokumen pertanahan harus melalui jasa calo mulai terpatahkan.

 

Pengalaman Dian (43), warga Jakarta, menjadi bukti bahwa layanan pertanahan kini dapat diakses secara mandiri dengan proses yang semakin mudah dan transparan.

 

Dian ditemui saat mengurus dokumen pertanahan di loket pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

 

Ia memilih mengurus sendiri berkas sertipikat tanahnya tanpa menggunakan jasa perantara demi menghemat biaya.

“Sayang uangnya kalau pakai calo. Mending urus sendiri saja,” ujar Dian.

Meski sempat khawatir karena menganggap proses administrasi pertanahan rumit dan berbelit-belit, pengalaman yang dijalaninya justru berbanding terbalik dengan kekhawatiran tersebut.

 

Menurutnya, selama persyaratan dipenuhi dan prosedur diikuti, masyarakat dapat mengurus keperluan pertanahan secara mandiri tanpa biaya tambahan di luar ketentuan.

“Awalnya jujur takut ribet karena belum paham. Tapi setelah dijalani sendiri ternyata bisa kok. Cuma memang prosesnya agak lama,” katanya.

Dian mengaku banyak mendapatkan penjelasan dan pendampingan dari petugas ATR/BPN selama proses pengurusan berlangsung.

 

Pelayanan tersebut membuatnya semakin memahami tahapan administrasi pertanahan yang sebelumnya dianggap rumit.

“Alhamdulillah banyak dibantu juga sama petugas BPN. Jadi dari yang awalnya saya tidak mengerti, lama-lama jadi paham,” ungkapnya.

Ia mengetahui keberadaan layanan pertanahan di MPP PGC dari informasi yang beredar di lingkungan tempat tinggalnya.

 

Menurut Dian, keberadaan layanan publik di pusat perbelanjaan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena berbagai urusan dapat diselesaikan dalam satu lokasi.

Di Mal Pelayanan Publik PGC, masyarakat dapat mengakses beragam layanan pertanahan, mulai dari pendaftaran berkas roya, peningkatan hak, peralihan hak karena waris, pengambilan produk yang telah selesai diproses, pengecekan plot tanah, penerimaan berkas pendaftaran tanah, hingga layanan informasi pertanahan.

 

Pengalaman tersebut mengubah pandangan Dian terhadap pelayanan pertanahan. Ia menilai masyarakat tidak perlu ragu mengurus sendiri dokumen pertanahan selama mengikuti prosedur yang berlaku.
Sebelum meninggalkan loket pelayanan, Dian menyampaikan apresiasi kepada petugas ATR/BPN sekaligus berharap kualitas pelayanan terus ditingkatkan.

 

“Terima kasih sudah dibantu. Semoga ke depan pelayanannya makin baik lagi. Pokoknya baguslah, BPN baik,” tuturnya.( Sar).