UIN MALIKI Bongkar Celah KIP Kuliah, Kemenag: Jangan Ada Titipan, Bantuan Harus Tepat Sasaran
Batu | Serulingmedia.com – UIN Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menjadi panggung peringatan keras Kementerian Agama terkait pengelolaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Di hadapan pimpinan perguruan tinggi keagamaan se-Indonesia, Kemenag menegaskan tidak boleh ada praktik titipan maupun intervensi dalam penentuan mahasiswa penerima bantuan pendidikan tersebut.
Pesan tegas itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) KIP Kuliah Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) se-Indonesia yang berlangsung di Hotel Horison Batu, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang diikuti para Wakil Rektor dan Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan PTK se-Indonesia itu dibuka oleh Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dr. Drs. Ismail Cawidu, M.Si.

Dalam arahannya, Ismail mengingatkan bahwa KIP Kuliah merupakan amanah negara untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Karena itu, seluruh proses seleksi harus dilakukan secara objektif dan berlandaskan aturan.
“Kalau memenuhi syarat sesuai aturan, silakan dijalankan. Tetapi kalau tidak memenuhi syarat, harus dihentikan. Jangan sampai ada intervensi atau tekanan dari pihak mana pun,” tegas Ismail.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi alarm atas berbagai persoalan yang masih membayangi pelaksanaan KIP Kuliah. Mulai dari potensi penyalahgunaan bantuan, lemahnya sosialisasi kepada mahasiswa dan keluarga, perbedaan sistem pelaksanaan di setiap kampus, keterbatasan sumber daya manusia pengelola, hingga perlunya penguatan monitoring dan evaluasi.
Menurut Ismail, forum koordinasi nasional ini menjadi momentum untuk membedah persoalan yang muncul di lapangan agar dapat ditemukan solusi yang tepat.
“Setiap kita berkumpul seperti ini sebenarnya tujuannya adalah memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Mari kita diskusikan bersama persoalan yang muncul agar ketika kembali ke kampus masing-masing sudah ada jalan keluar yang bisa dilakukan,” ujarnya.
Ketua Tim KIP Kuliah, Organisasi Kemahasiswaan, dan Pemberdayaan Alumni Kementerian Agama RI, Dr. Amiruddin Kuba, S.Ag., M.A., mengatakan hasil rakor akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan nasional.
Bahkan, Kementerian Agama tengah mengupayakan peningkatan dukungan pembiayaan bagi penerima KIP Kuliah agar mampu menjawab kebutuhan mahasiswa yang semakin beragam.
“Berbagai masukan dari perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan penting dalam menyusun kebijakan yang lebih adaptif dan tepat sasaran,” katanya.
Sebagai tuan rumah, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menghadirkan jajaran pimpinan yang membidangi layanan kemahasiswaan.
Mereka antara lain Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. H. Triyo Supriyatno, M.Ag., Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) Ita Hidayatus Sholihah, S.Ag., M.M., serta Kepala Pusat Kemahasiswaan Dr. Romi Faslah, S.Pd.I., M.Si., beserta jajaran staf lainnya.

Kehadiran para pimpinan tersebut menunjukkan keseriusan UIN Maliki dalam mendukung suksesnya pelaksanaan program KIP Kuliah sekaligus memperkuat tata kelola layanan kemahasiswaan di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.
Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Maliki Malang yang juga Pelaksana Harian Rektor, Drs. H. Basri, M.A., Ph.D., berharap rakor nasional ini menghasilkan rekomendasi konkret bagi penguatan tata kelola KIP Kuliah di lingkungan PTK.
“Mahasiswa tidak hanya memperoleh pendidikan akademik, tetapi juga pembinaan karakter, keagamaan, dan budaya akademik melalui sistem ma’had,” ujarnya.
Basri menjelaskan, pola pembinaan terintegrasi melalui Ma’had Al-Jami’ah menjadi salah satu keunggulan UIN Maliki dalam mendampingi mahasiswa penerima KIP Kuliah, sehingga tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan integritas yang kuat.
Rakor nasional tersebut diharapkan melahirkan langkah-langkah strategis untuk memperketat pengawasan, memperbaiki tata kelola, sekaligus memastikan bantuan pendidikan dari negara benar-benar sampai ke tangan mahasiswa yang berhak.
Di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap akses pendidikan tinggi yang lebih adil, pesan yang mengemuka dari Kota Batu itu jelas: KIP Kuliah bukan ruang bagi titipan, melainkan jembatan masa depan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.( Eno)






