Mengapa Calon Sekda Kota Batu Tak Boleh Sekadar Jadi Tukang Stempel?
Batu I Serulingmedia.com — Di balik gemerlap pusaran politik elektoral tingkat daerah, ada satu posisi sunyi yang menjadi penentu hidup-matinya sebuah kota: Sekretaris Daerah (Sekda). Di Kota Batu, teka-teki pengisian kursi nomor satu ASN ini memasuki babak baru setelah Panitia Seleksi menyaring tiga nama kandidat. Namun, pertanyaan mendasarnya jauh lebih krusial dari sekadar urusan administrasi: apakah Sekda baru nanti adalah seorang problem solver yang berani, atau hanya akan menjadi “tukang stempel” pelayan syahwat politik kepala daerah?
Hubungan antara Walikota—yang acap kali lahir dari rahim partai politik—dan Sekda sebagai puncak karier birokrasi, sering kali terjebak dalam relasi kuasa yang tidak sehat. Kepala daerah kerap menuntut loyalitas buta demi mengamankan kepentingan pragmatis. Sebaliknya, birokrasi ditarik-tarik ke dalam pusaran yang kompromistis.
Menanggapi fenomena ini, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Unisma Malang, Prof. H. Drs. M. Mas’ud Said, MM., Ph.D., mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan yang sehat menuntut reposisi radikal terhadap fungsi Sekda. Ia menegaskan, fokus total sekda harus dikembalikan pada target makro daerah: mewujudkan tatanan ”Batu Sae”.
Batasan Kuasa Walikota dan Nyali Problem Solving
Secara regulasi, ultimate decision atau hak veto terakhir memang berada di tangan Walikota. Sekda tidak didesain untuk “manggung” sendirian atau membuat kebijakan publik yang menyaingi kepala daerah. Namun, batasan ini sering disalahartikan. Banyak Sekda memilih aman, berlindung di balik ketiak Walikota, dan membiarkan tata kelola amburadul asalkan pimpinan senang.
Mas’ud Said secara blak-blakan mengkritik kecenderungan Sekda yang pasif dan hanya mengekor. Menurutnya, kepatuhan struktural bukan berarti mematikan daya kritis dan fungsi eksekutif seorang top birokrat.
“Sekda itu administrator utama pendukung kerja walikota dan ikut memastikan tercapainya visi misi. Namun ultimate decision memang masih ada di tangan Walikota. Sekda tak bisa tampil sendiri membuat keputusan yang terkait kebijakan publik. Karena itu, ia wajib memiliki inisiatif problem solving yang kuat untuk menopang Walikota dan pemerintahan kota.” Ungkapnya . Jum’at ( 5/6/2026 ).
Ketika kepala daerah menemui jalan buntu akibat tekanan politik atau sosial, di sinilah nyali Sekda diuji. Ia harus berfungsi layaknya Chief Executive Officer (CEO)—mampu menyodorkan draf aturan baru, melakukan improvisasi administratif yang berani, serta memastikan seluruh tata kelola berada dalam koridor hukum yang akuntabel (governed).
Memotong Ego Sektoral, Mengawal Uang Daerah
Penyakit akut birokrasi di daerah adalah ego sektoral. Dinas, badan, hingga camat kerap berjalan sendiri-sendiri bak kerajaan kecil. Tugas utama Sekda yang baru adalah menjadi “eksekutor tanpa kompromi” yang berdiri di tengah sebagai mediator sekaligus motor penggerak.
Mas’ud menambahkan bahwa tugas berat ini menuntut manajemen berjenjang yang tuntas, mulai dari perencanaan yang bersih dari titipan kepentingan kelompok, eksekusi pembangunan yang memotong rantai birokrasi lambat, hingga evaluasi total terhadap aparatur yang abai pada Standar Operasional Prosedur (SOP).
Lebih dari itu, Sekda Kota Batu ke depan tidak boleh buta huruf soal data fiskal. Mas’ud Said mewanti-wanti pentingnya akurasi data keuangan:
“Sekda harus ikut memastikan data-data penting, data-data pokok terkait sumber-sumber keuangan pusat dan keuangan daerah. Dari sana, Sekda wajib memberi masukan tentang pembagian pembiayaan pembangunan serta optimalisasi sumber daya kota.” Lanjutnya.
Tantangan Digitalisasi dan Komunikasi Tanpa Sekat
Di era digital, tata kelola kuno yang serba manual adalah bentuk pembiaran terhadap celah inefisiensi anggaran. Mas’ud mendorong adanya langkah progresif dari Sekda terpilih untuk melakukan pembaharuan cara kerja. Hal ini mencakup drafting aturan lokal yang kuat, inovasi administrasi menyeluruh, hingga penguatan IT development agar pelayanan publik bergerak lebih lincah dan transparan.
Selain itu, kemacetan komunikasi antar-lembaga, mulai dari instansi vertikal hingga Forkopimda, harus segera diurai lewat penjadwalan komunikasi yang terstruktur agar roda pembangunan kota tidak terhambat oleh miskomunikasi sektoral.
Jangan Beli Kucing dalam Karung
Beban kerja yang kompleks ini mustahil dipikul oleh figur yang terpilih hanya karena kedekatan politik, faktor senioritas semata, atau jaminan “bisa diatur”.
Catatan tebal dari Mas’ud Said menjadi rambu-rambu keras bagi proses seleksi di Kota Batu: calon Sekda wajib memiliki jam terbang matang dalam memimpin unit eselon 2, memiliki kompetensi birokrasi yang mumpuni, dan yang paling utama: integritas pribadi yang kokoh.
Memilih Sekda yang lemah dan kompromistis hanya akan menyandera masa depan kota. Kompromi terhadap kompetensi adalah pengkhianatan nyata terhadap publik demi tatanan Kota Batu yang benar-benar Sae. (Eno)






