Mencari Sekda Kota Batu: Di Antara Kompetensi “CEO” dan Tarikan Pusaran Normalisasi Deviance
Batu I Serulingmedia.com – Teka-teki mengenai siapa yang akan menduduki kursi tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai mengerucut. Panitia Seleksi (Pansil) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu resmi mengumumkan tiga nama kandidat kuat pada Jumat (5/6/2026).
Ketiga nama yang lolos seleksi tersebut adalah Ir. Alfi Nurhidayat, S.T., M.T., Ph.D.; Drs. Arief As Siddiq, M.H.; dan Mohammad Nur Adhim, A.P., M.A.P.
Munculnya ketiga figur ini memicu ruang diskusi publik yang hangat. Jabatan Sekda bukan sekadar posisi birokratis normatif, melainkan motor penggerak utama yang menentukan arah kebijakan eksekutif di lapangan. Menakar siapa yang paling layak memimpin birokrasi Kota Batu memerlukan pisau analisis yang tajam, baik dari sudut pandang manajemen pemerintahan maupun sosiologi birokrasi.
Kebutuhan Figur “CEO” dan Tantangan Fiskal Daerah
Ekonom dan Guru Besar Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Candra Fajri Ananda, menilai bahwa posisi Sekretaris Daerah pada dasarnya memiliki peran layaknya seorang Chief Executive Officer (CEO), manajer utama, atau komandan lapangan dalam sebuah organisasi pemerintahan.

Menurut Candra, prasyarat administratif hanyalah pintu masuk awal yang tidak bisa diganggu gugat. Hal yang jauh lebih krusial untuk dibedah adalah rekam jejak (track record) para kandidat saat memimpin instansi atau lembaga sebelumnya.
“Sekda terpilih harus sudah paham betul permasalahan di lapangan, baik peta kekuatan maupun kelemahan daerah, dari sisi birokrasi hingga potensi ekonomi,” ujar Candra.
Sebagai manajer utama, Sekda dituntut mampu mengawal program-program Wali Kota terpilih agar mendapatkan alokasi anggaran yang proporsional. Tidak kalah penting, Sekda juga harus mengorkestrasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar setiap program kerja dapat dimonitor dan dievaluasi secara akuntabel serta transparan.
Tantangan Kota Batu ke depan tidaklah mudah. Dengan kapasitas fiskal daerah yang relatif terbatas, seorang Sekda dituntut kreatif dalam membangun komunikasi publik. Komunikasi tersebut harus berjalan dua arah: secara horizontal dengan pemerintah daerah lain, dan secara vertikal dengan pemerintah provinsi hingga kementerian di tingkat pusat. Langkah sinergis ini penting guna mendorong skema pembiayaan alternatif di luar APBD demi pembangunan kota.
Selain itu, pekerjaan rumah (PR) klasik Kota Batu menanti untuk diselesaikan secara struktural oleh Sekda baru, mulai dari karut-marut parkir tepi jalan, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), tata kelola sampah, hingga regulasi operasional vila-vila wisata.
Bayang-bayang “Normalisasi Deviance” dalam Birokrasi
Di sisi lain, perspektif kritis datang dari pakar sekaligus pengamat sosial Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Rinikso Kartono, M.Si. Rinikso menyoroti realitas empiris sosiologi birokrasi di Indonesia, di mana posisi Sekda kerap kali terjebak dalam kepentingan politik praktis kepala daerah atau bahkan kelompok oligarki.

Menurutnya, banyak kepala daerah yang justru terperosok ke dalam pusaran kasus hukum akibat memilih Sekda berdasarkan asas “kepatuhan buta” atau sekadar untuk menyokong kepentingan finansial koruptif, bukan berdasarkan kapasitas dan integritas publik.
Rinikso secara khusus menyoroti fenomena sosial yang disebut sebagai normalisasi deviance (normalisasi penyimpangan) di dalam tubuh birokrasi. Fenomena ini terjadi ketika tindakan atau perilaku yang melanggar standar nilai dan norma hukum lambat laun dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar dalam kelompok tersebut.
“Dalam konteks budaya birokrasi yang mengalami normalisasi deviance, figur yang bersih dan ideal sering kali dianggap sebagai gangguan. Mereka yang berintegritas justru terancam dikucilkan atau tersingkir,” kata Rinikso memberikan otokritik tajam.
Rinikso mengibaratkan birokrasi yang korup seperti kolam yang keruh. Jika sistemnya tidak dibenahi, figur-figur berintegritas tinggi—yang diibaratkan seperti ikan yang bersih—justru akan sulit bertahan hidup dan mati di tempat yang kotor.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kota Batu hanya bisa tercapai jika proses seleksi ini benar-benar melahirkan figur yang tidak hanya pintar secara intelektual dan memiliki jam terbang tinggi, tetapi juga memiliki benteng integritas yang bersih.
Menuju Babak Baru Kota Batu
Pengumuman tiga besar kandidat Sekda Kota Batu ini menjadi momentum krusial. Publik kini menunggu, apakah proses transisi kepemimpinan birokrasi ini akan melahirkan sosok “CEO” visioner yang mampu menjawab tantangan ekonomi dan tata kota, ataukah sekadar mengisi pos struktural demi kelanggengan status quo kekuasaan.
Rekam jejak, transparansi rekam kerja, dan komitmen anti-penyimpangan dari ketiga calon tersebut kini berada di bawah pengawasan penuh masyarakat Kota Batu.( Eno)






