Unimerz Ambil Peran Strategis Susun Kurikulum Nasional Administrasi Rumah Sakit

1462566_11zon

Makassar | Serulingmedia.com – Ketua Program Studi S2 Administrasi Rumah Sakit Universitas Megarezky (Unimerz), Dr. H. Saparuddin Latu, turut ambil bagian dalam kegiatan penyusunan rancangan standar kurikulum nasional bagi perguruan tinggi pengelola Program Studi Administrasi Rumah Sakit (ARS) sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan kesehatan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Kegiatan yang berlangsung pada 18–22 Mei 2026 tersebut menjadi forum strategis dalam menyelaraskan kurikulum pendidikan Administrasi Rumah Sakit dengan kebutuhan pelayanan kesehatan nasional serta amanat regulasi kesehatan terbaru.

 

Sebanyak 36 perguruan tinggi pengelola Program Studi Administrasi Rumah Sakit jenjang D3, S1, dan S2 dari 11 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di seluruh Indonesia turut berpartisipasi dalam agenda nasional tersebut.

Penyusunan kurikulum nasional ini bertujuan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi manajerial, administratif, dan pelayanan kesehatan yang profesional, adaptif, serta mampu mendukung penyelenggaraan pelayanan rumah sakit secara efektif dan berkualitas.

 

Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dijelaskan bahwa sumber daya manusia kesehatan mencakup tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan yang memiliki peran penting dalam fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit.

Proses penyusunan rancangan standar kurikulum dilakukan melalui koordinasi antara perguruan tinggi, asosiasi institusi pendidikan, organisasi profesi, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang kesehatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan capaian pembelajaran lulusan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan sistem kesehatan nasional.

 

Kurikulum yang dirancang nantinya diharapkan mampu memperkuat kompetensi mahasiswa dalam bidang tata kelola rumah sakit, manajemen mutu pelayanan, sistem informasi kesehatan, etika profesi, regulasi kesehatan, hingga pengelolaan sumber daya manusia kesehatan.

Dengan adanya standar kurikulum nasional tersebut, perguruan tinggi pengelola Program Studi Administrasi Rumah Sakit diharapkan dapat menghasilkan tenaga penunjang kesehatan yang kompeten, berintegritas, dan mampu mendukung transformasi pelayanan kesehatan di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua II Pengurus Pusat Perguruan Tinggi Administrasi Rumah Sakit Indonesia (PPT-ARSI), Dr. H. Saparuddin Latu, menegaskan bahwa penyusunan standar kurikulum nasional menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan Administrasi Rumah Sakit di Indonesia.

“Penyusunan standar kurikulum nasional ini diharapkan mampu memperkuat mutu pendidikan, meningkatkan kompetensi lulusan, serta menghasilkan tenaga penunjang kesehatan yang profesional dan siap menghadapi tantangan transformasi layanan kesehatan di Indonesia,” ujarnya.( Yah/Eno).