Mutakhirkan Data Tanah, Nusron Wahid Warning 247 Ribu Sertipikat di NTB Rawan Konflik
Mataram | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah hingga masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera melakukan pemutakhiran data pertanahan guna mencegah potensi konflik agraria.
Imbauan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026).
Nusron menyoroti masih banyaknya sertipikat tanah lama kategori KW 4, 5, dan 6 yang belum terpetakan secara digital sehingga rawan tumpang tindih kepemilikan.
“Karena itu saya imbau, kami minta tolong kepada camat, lurah, dan masyarakat yang masih memiliki sertipikat tahun 1997 ke bawah, bahkan hingga tahun 1960-an, agar segera memutakhirkan data pertanahannya,” tegas Nusron.
Ia menjelaskan, persoalan utama pada sertipikat lama adalah belum dilengkapi peta kadastral dan belum terintegrasi dalam sistem digital pertanahan. Akibatnya, batas bidang tanah tidak terbaca secara jelas dan berpotensi diklaim pihak lain.
Menurut Nusron, indikator penting dalam memastikan kepemilikan tanah adalah penguasaan fisik di lapangan. Hal ini dapat dilihat saat proses pengukuran oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Salah satu indikasi penguasaan fisik adalah ketika petugas ukur datang, tidak ada yang mengusir. Itu berarti pemohon dianggap sebagai penguasa lahan,” jelasnya.
Ia pun menegaskan perlunya langkah cepat melalui pengukuran ulang hingga penggantian sertipikat lama agar seluruh data masuk dalam sistem yang terpetakan dengan baik.
“Kalau perlu ganti sertipikatnya, minta ukur ulang ke ATR/BPN. Karena datanya masih cukup tinggi,” ujarnya.
Berdasarkan data Rakor, jumlah sertipikat KW 4, 5, dan 6 di NTB mencapai 247.913 bidang atau sekitar 7,5 persen dari total sertipikat. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan berpotensi memicu sengketa apabila tidak segera ditangani.
Nusron juga mengingatkan bahwa kondisi ini sangat rawan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab, khususnya di wilayah perkotaan.
Oleh karena itu, peran aktif pemerintah daerah hingga masyarakat menjadi kunci dalam menjaga validitas data pertanahan.
Rakor tersebut turut dihadiri jajaran kepala daerah serta Ketua dan Anggota DPRD se-NTB. Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian, Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Pertanahan se-NTB. (Sar)






