Pastikan Petugas Ukur Resmi, ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

1243762_11zon

Jakarta | Serulingmedia.com –Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat agar memastikan petugas ukur yang datang ke lokasi merupakan petugas resmi Kantor Pertanahan (Kantah). Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab.

 

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menegaskan bahwa masyarakat berhak meminta petugas menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas sebelum pengukuran dilakukan.

 

“Masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dengan meminta menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas,” ujarnya, Jumat (03/04/2026).

Agus menjelaskan bahwa setiap pengukuran tanah di lapangan selalu berkaitan dengan berkas permohonan layanan pertanahan yang diajukan sebelumnya.

 

Karena itu, petugas wajib membawa surat tugas dan nomor berkas permohonan. “Keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut memang resmi,” tegasnya.

Masyarakat juga dapat menanyakan informasi dasar seperti nomor berkas, nama pemohon, lokasi bidang tanah, dan tujuan pengukuran.

 

Tujuan pengukuran sendiri beragam, mulai dari pendaftaran tanah pertama, pemecahan, pemisahan bidang, hingga pengembalian atau penataan batas.

Jika masih ragu, masyarakat dipersilakan melakukan verifikasi langsung ke Kantah setempat.

 

“Jika petugas tidak dapat menunjukkan identitas, surat tugas, atau informasinya tidak jelas, masyarakat dapat melakukan verifikasi. Ini langkah kehati-hatian yang wajar,” pungkas Agus Apriawan.( Sar).