Meski Libur Nyepi dan Idulfitri, Layanan Pertanahan Tetap Jalan: Warga Jombang hingga Palu Akui Terbantu

1209556_11zon

Jombang | Serulingmedia.com — Di saat sebagian besar layanan publik tutup selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 H, kantor pertanahan di berbagai daerah justru tetap membuka layanan terbatas.

 

Kebijakan ini dimanfaatkan banyak warga yang membutuhkan kepastian informasi soal urusan tanah keluarga.

 

Salah satu warga yang merasakan manfaatnya ialah Ellys Suroya, warga Jogoroto, Kabupaten Jombang.

 

Ia datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) Jombang pada Selasa (24/03/2026) di tengah libur Lebaran, sambil membawa sejumlah berkas terkait sertipikat tanah keluarganya.

“Saya coba datang, ragu buka apa tidak. Alhamdulillah ternyata Kementerian ATR/BPN buka layanan terbatas. Sangat membantu kami, ibaratnya selalu ada meski libur,” ujarnya lega.

Ellys mengaku momen libur panjang biasanya dimanfaatkan keluarga besar untuk membahas kembali persoalan aset tanah di kampung.

 

Karena semua anggota keluarga sedang berkumpul, ia memilih langsung datang ke BPN untuk mendapatkan kepastian.

“Tadi saya tanya-tanya persyaratan balik nama bagaimana, berapa biayanya. Kebetulan saudara ngumpul semua, jadi sekalian kami pastikan prosesnya,” imbuhnya.

Tak hanya di Jombang, layanan terbatas ini juga dirasakan masyarakat di wilayah timur Indonesia. Ali, warga yang mendatangi Kantah Kota Palu pada Jumat (20/03/2026), mengaku sangat terbantu karena tetap bisa memperoleh informasi persyaratan dan alur pengurusan roya meski di hari libur.

“Saya senang sekali karena di hari libur ini BPN masih melayani pelanggan. Ini namanya pelayanan prima. Di hari libur pun kita tetap dilayani dengan baik,” ujar Ali.

Kebijakan layanan pertanahan terbatas selama libur Nyepi dan Idulfitri ini merujuk pada Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/KP.06/331-100/III/2026. Ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN untuk tetap hadir memenuhi kebutuhan masyarakat, meskipun dengan beberapa penyesuaian jam dan jenis layanan.

Kementerian ATR/BPN sebelumnya telah membuka layanan serupa pada Libur Idulfitri 1446 H, serta libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

 

Bagi masyarakat yang tidak dapat hadir langsung, informasi pertanahan juga tersedia melalui situs resmi atrbpn.go.id, kanal media sosial Kementerian ATR/BPN, serta Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000, yang terhubung ke seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di Indonesia.

Kementerian ATR/BPN memastikan, libur panjang bukanlah alasan untuk menghentikan pelayanan publik, terutama ketika masyarakat membutuhkan kepastian atas aset tanah mereka. ( Eno).