Kriminolog UMI: Tragedi Bunuh Diri Anak Alarm Kegagalan Kebijakan Perlindungan Sosial
Makassar | Serulingmedia.com –Kriminolog Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Zul Khaidir Kadir, menilai tragedi bunuh diri pada anak yang kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir merupakan alarm keras kegagalan kebijakan perlindungan sosial di Indonesia.
Zul Khaidir Kadir menyoroti kasus seorang siswa sekolah dasar berusia 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang diduga mengakhiri hidup akibat tekanan ekonomi terkait kebutuhan sekolah.
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak bisa dipahami sebagai persoalan individu atau keluarga semata, melainkan sebagai cerminan lemahnya sistem perlindungan anak yang seharusnya disiapkan negara.
“Ketika seorang anak sampai memilih mengakhiri hidup karena tekanan yang seharusnya ditanggung orang dewasa, maka itu adalah tanda bahwa kebijakan perlindungan sosial kita gagal bekerja,” tegas Zul Khaidir Kadir, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan publik selama ini lebih banyak menekankan kewajiban pendidikan dan capaian akademik, namun belum sepenuhnya menjamin keamanan ekonomi dan psikologis anak-anak,
khususnya dari keluarga rentan. Kondisi tersebut menciptakan tekanan berlapis yang berbahaya bagi perkembangan mental anak.
“Negara mewajibkan sekolah, tetapi belum sepenuhnya memastikan bahwa setiap anak memiliki sarana, dukungan, dan rasa aman untuk menjalani proses pendidikan itu,” ujarnya.
Dalam perspektif kriminologi struktural, lanjut Zul, tekanan hidup atau strain yang dialami anak-anak dapat berujung pada perilaku menyakiti diri sendiri ketika tidak ada saluran bantuan dan dukungan sosial yang memadai.
“Anak tidak punya ruang negosiasi seperti orang dewasa. Tekanan itu tidak keluar, tetapi berbalik ke dalam,” katanya.
Zul juga mengkritik pendekatan pemerintah yang dinilainya masih bersifat reaktif dan berorientasi pada penanganan pascatragedi. Menurutnya, kondisi tersebut menandakan belum adanya sistem pencegahan yang kuat dan berkelanjutan.
“Kita selalu bereaksi setelah ada korban. Padahal kebijakan perlindungan sosial seharusnya bekerja sebelum krisis terjadi,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penataan ulang kebijakan perlindungan anak secara lintas sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial. Sekolah, kata dia, harus dipastikan menjadi ruang aman yang bebas dari praktik mempermalukan anak karena faktor ekonomi.
“Rasa malu pada anak itu sangat destruktif. Dipermalukan karena tidak mampu bisa menjadi luka struktural yang dampaknya panjang,” tegasnya.
Zul mendorong pemerintah untuk memperkuat mekanisme deteksi dini (early warning system) terhadap gangguan psikologis anak, mengintegrasikan layanan kesehatan jiwa di tingkat puskesmas, serta menugaskan figur dewasa di sekolah sebagai ruang aman bagi anak.
“Setiap anak harus tahu bahwa ada orang dewasa yang bisa ia datangi tanpa takut dihakimi. Perlindungan sosial bukan slogan, tetapi harus hadir dalam keseharian anak,” pungkasnya.( Eno).






