ATR/BPN Gandeng Stranas PK KPK Susun Rencana Aksi Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah
Jakarta | Serulingmedia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusun rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan sawah, Kamis ( 11/9/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menutup celah praktik korupsi dalam perubahan tata guna lahan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa tujuan utama rencana aksi ini adalah menahan laju alih fungsi lahan sawah menjadi non-sawah, serta mengintegrasikan data Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) ke dalam Rencana Tata Ruang sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Kalau datanya sudah benar, proses perizinan tidak lagi bergantung pada LSD, dan celah praktik korupsi dapat diminimalisir,” ujar Nusron saat rapat bersama Stranas PK di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN.
Sebagai langkah awal, ATR/BPN akan menerapkan moratorium terbatas terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron.
Upaya ini dibarengi dengan cleansing data sawah untuk mengatasi ketidaksesuaian antara data dan kondisi fisik di lapangan.
Koordinator Harian Stranas PK, Didik Mulyanto, menyambut langkah tersebut dengan menegaskan pentingnya pencegahan korupsi dalam tata kelola ruang dan pertanahan.
“Kami ingin memastikan rencana aksi ini sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan berbasis sistem,” katanya.
Dalam rencana aksi, terdapat enam fokus utama, yakni kebijakan dan regulasi, proses bisnis, infrastruktur layanan, pengendalian program, komunikasi publik, serta koordinasi antar sektor.
Target besarnya adalah terkendalinya alih fungsi lahan pertanian dan terbentuknya sistem nasional yang menjadi rujukan bersama pemerintah pusat dan daerah.
Rapat penyusunan rencana aksi ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta jajaran pejabat tinggi di lingkungan ATR/BPN dan perwakilan Stranas PK.
(Sar).






