Wali Kota Batu Apresiasi Kejari Selamatkan Aset Daerah Rp522,2 Miliar di Momentum Hakordia
Wali Kota Batu Apresi
Batu | Serulingmedia.com – Wali Kota Batu, Nurochman, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu atas keberhasilannya menyelamatkan aset Pemerintah Kota Batu senilai Rp522,2 miliar.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Kejari Batu dalam menjaga aset publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, di Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Senin ( 8/12/2025 ).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batu secara simbolis menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Dr. Andy Sasongko.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Kejari Batu mengamankan aset negara berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 12 pengembang yang selama ini belum diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Aset negara yang berhasil diselamatkan nilainya mencapai Rp522,2 miliar. Seluruhnya kini telah tercatat resmi sebagai aset Pemerintah Kota Batu, sehingga dapat dikelola, dipelihara, dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Nurochman.
Menurutnya, penyelamatan aset PSU tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam melindungi hak masyarakat atas fasilitas umum.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mencegah potensi kerugian negara.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batu beserta jajaran. Ini adalah bukti nyata bahwa sinergi yang kuat mampu menjaga hak negara dan rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Dr. Andy Sasongko, menyampaikan bahwa penyelamatan aset PSU merupakan bagian dari peran Kejaksaan dalam mendukung pemerintah daerah, khususnya melalui pendampingan hukum dan pengamanan aset negara.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan dan pengamanan aset daerah agar seluruh fasilitas umum yang dibangun pengembang dapat kembali kepada negara dan dimanfaatkan untuk masyarakat luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengamanan aset tersebut dilakukan melalui pendekatan hukum yang persuasif dan profesional, dengan tetap mengedepankan kepentingan negara serta kepastian hukum bagi semua pihak.
Peringatan Hakordia, lanjut Andy Sasongko, menjadi momentum penting untuk mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui pencegahan dan penguatan sistem, salah satunya dengan menyelamatkan aset negara.
Dengan keberhasilan ini, Pemerintah Kota Batu memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengelola dan memelihara fasilitas umum secara berkelanjutan.
Momentum Hakordia pun diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.( Eno).






