Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Birokrasi Harus Dipangkas

Screenshot_2025-08-28-13-52-23-487_com.android.chrome-edit

Jakarta | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi layanan pertanahan guna meningkatkan kepuasan masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Menurut Menteri Nusron, transformasi layanan menjadi kunci agar pelayanan pertanahan bisa lebih cepat, sederhana, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita akan berfokus pada bagaimana transformasi dan percepatan pelayanan. Karena tugas pokok kita di Kementerian ATR/BPN ini adalah layanan di bidang pertanahan,” ujarnya.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah memangkas jalur birokrasi pada berbagai layanan. Menteri Nusron optimistis, penyederhanaan prosedur ini akan berdampak pada meningkatnya kepuasan publik sebagai pemohon layanan.

Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya restrukturisasi organisasi di level Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah).

Penyesuaian struktur kerja tersebut diarahkan agar lebih sesuai dengan beban layanan dan luas wilayah masing-masing daerah.

Meski demikian, Menteri Nusron menegaskan bahwa penyederhanaan birokrasi tidak boleh mengurangi prinsip kehati-hatian, akurasi, maupun kepatuhan hukum.

“Proses simplifikasi ini tidak boleh mengurangi dimensi keakuratan, dimensi prudensialitas, kemudian dimensi compliant-nya, dimensi ketaatan dan kepatuhan,” tegasnya.

Rapim ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara langsung. Sementara itu, Kepala Kanwil BPN dan Kepala Kantah dari seluruh Indonesia mengikuti jalannya rapat secara daring. (Sar)