Sidang Paripurna Senat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Bahas Evaluasi dan Kebijakan Strategis
Malang I Serulingmedia.com – Sidang Paripurna Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang memasuki hari kedua pada Sabtu, 30 November 2024. Fokus pembahasan kali ini adalah laporan evaluasi dan perumusan draf kebijakan yang digagas oleh Komisi A, yang membidangi pendidikan, pengajaran, kemahasiswaan, dan alumni. Hasil evaluasi dan rekomendasi disampaikan langsung oleh Prof. Dr. Hj. Sutiah, M.Pd, yang didampingi Prof. Dr. H. Saifullah, M.Hum, serta Kepala Biro AAKK, Dr. H. Barnoto, M.Pd.

Humas UIN Malang dalam keterangan tertulisnya, Minggu ( 1/12/2024 ) menjelaskan Prof. Sutiah menyoroti sejumlah poin penting terkait kebijakan akademik dan kemahasiswaan yang membutuhkan perhatian segera. “Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kemahasiswaan, dan hubungan dengan alumni agar selaras dengan visi dan misi UIN Malang,” ungkap beliau.
Prof. Sutiah menyebutkan perlunya pembaruan dan standarisasi kurikulum agar sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), pendekatan Outcome-Based Education (OBE), dan regulasi Permendikbud-Ristek Nomor 53 Tahun 2023. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kurikulum setiap program studi tetap relevan dan kompetitif.
Selain itu, perbaikan standar mutu pendidikan diusulkan dengan membentuk tim penyusun yang bertugas memastikan kepatuhan terhadap ketentuan terbaru. Koordinasi pembaruan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) juga disoroti untuk mendukung kebutuhan kurikulum program studi.
Prof. Sutiah menekankan perlunya revisi Pedoman Pendidikan UIN Malang, khususnya terkait penilaian, status predikat kelulusan, pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), pembelajaran hybrid, dan kelas kerjasama. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas dan kualitas pendidikan di UIN Malang.
Di bidang kemahasiswaan, kebutuhan anggaran untuk mendukung program lecturer mobility dan student mobility, baik di tingkat lokal maupun internasional, menjadi salah satu prioritas. Pembentukan tim penyusun pedoman pembinaan dan layanan mahasiswa juga diusulkan untuk mendorong pemerataan pembinaan dan pendanaan di semua fakultas.
“Peningkatan prestasi internasional mahasiswa memerlukan pembinaan dan pendanaan yang merata di semua fakultas dan program studi,” ujar Prof. Sutiah.

Di bidang alumni, kegiatan tracer study menjadi perhatian utama. Prof. Sutiah menekankan perlunya koordinasi antara Career Development Center (CDC) dengan program studi dan fakultas untuk memastikan pelaksanaannya berjalan optimal. Pembentukan tim penyusun pedoman tracer study sesuai ketentuan yang berlaku dinilai sangat penting untuk mendukung pengelolaan data alumni dan akreditasi universitas.
Rekomendasi dari Komisi A ini akan menjadi acuan bagi Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam menyusun kebijakan strategis universitas. “Kami berharap evaluasi ini dapat mendorong perbaikan berkelanjutan di bidang pendidikan, kemahasiswaan, dan alumni, sehingga UIN Malang semakin kompetitif di tingkat nasional maupun internasional,” tutup Prof. Sutiah.
Sidang ini menjadi momentum penting bagi UIN Malang dalam menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas akademik dan pelayanan universitas.( Eno ).






