Senat Akademik UIN Maliki Malang Tegaskan Komitmen Kawal Transformasi Kelembagaan Lewat Hearing Akademik

792251_11zon

Malang |Serulingmedia.com – Senat Akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menegaskan komitmennya dalam mengawal transformasi tata kelola kelembagaan melalui kegiatan Hearing Akademik yang digelar pada Rabu, (23 /12/ 2025).

Kegiatan berlangsung di meeting room Fakultas Syariah mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, dengan suasana khidmat dan penuh diskusi akademik.

Hearing Akademik ini dihadiri langsung Ketua Senat Akademik UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H. Nur Ali, M.Pd, didampingi para ketua dan sekretaris komisi Senat.

Kehadiran pimpinan Senat menjadi penegasan peran strategis institusi dalam menjaga mutu akademik sekaligus memastikan transformasi kelembagaan berjalan sesuai regulasi.

Turut hadir jajaran pimpinan Fakultas Syariah, yakni Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag, Wakil Dekan I Prof. Dr. Sudirman, M.A, Wakil Dekan II Prof. Dr. Hj. Erfanifah Zuhriah, M.H, serta Wakil Dekan III Dr. H. Miftahul Huda, S.HI., M.H.

Selain itu, kegiatan hearing juga diikuti pimpinan dan perwakilan program studi, antara lain Kaprodi HTN Dr. Musleh Harry, S.H., M.Hum, Kaprodi HES Dwi Hidayatul Firdaus, M.HI, Kaprodi IAT Ali Hamdan, M.A., Ph.D, serta para sekretaris prodi dari HKI, ILHA, HTN, dan IAT.

Acara dipandu oleh Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Prof. Dr. Sudirman, M.A, diawali dengan sambutan dan arahan Ketua Senat Akademik Universitas.

Dalam arahannya, Prof. Nur Ali menegaskan bahwa hearing akademik merupakan bagian dari tanggung jawab Senat dalam mengawal transformasi kelembagaan dan tata kelola informasi di lingkungan kampus.

“Hearing ini menjadi sarana bagi Senat untuk memastikan bahwa setiap program, terutama yang bersumber dari anggaran negara, memberikan dampak nyata dan terukur bagi pengembangan institusi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Statuta UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Bab IV, sistem pengelolaan kampus dijalankan oleh lima organ, yakni Rektor, Senat, Satuan Pengawas Internal, Dewan Penyantun, dan Dewan Pengawas. Kelima organ tersebut memiliki tugas dan kewenangan masing-masing yang dijalankan dalam semangat kolegialitas.

“Dalam upaya menjalankan amanah undang-undang, Senat perlu turun langsung melalui hearing akademik agar visi, misi, dan cita-cita civitas akademika UIN Maliki Malang dapat tercapai secara kolektif dan berkesinambungan,” ujarnya.

Menurut Prof. Nur Ali, data dan temuan dari hearing akademik ini akan menjadi dasar penyusunan program kerja Senat Akademik tahun 2026. Ia juga menekankan pentingnya transformasi tata kelola kelembagaan agar sistem pengelolaan kampus tetap berada pada koridor statuta dan regulasi yang berlaku.

Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag menyambut positif kegiatan tersebut. Dalam paparannya, ia menyampaikan capaian 100 hari kerja, program unggulan Fakultas Syariah, peningkatan kompetensi mahasiswa dan alumni, serta prestasi mahasiswa sepanjang tahun 2025.

Paparan tersebut mendapat respons positif dari anggota Senat Universitas. Senat menilai Fakultas Syariah menunjukkan kemajuan signifikan, terutama dalam mengembangkan identitas keilmuan yang progresif dan relevan dengan tantangan zaman.

Kemampuan fakultas menjaga integritas kelembagaan sekaligus terus berinovasi dinilai sebagai best practice yang patut diapresiasi.

Sementara itu, Wakil Dekan II Fakultas Syariah Prof. Dr. Hj. Erfanifah Zuhriah, M.H menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Senat dan jajarannya. Menurutnya, hearing akademik ini menjadi bukti nyata kepekaan Senat Universitas terhadap pentingnya ruang komunikasi dua arah dengan fakultas.

“Hearing ini membuka ruang dialog yang konstruktif dan menjadi sarana strategis untuk menyampaikan aspirasi demi penguatan tata kelola, kualitas pembelajaran, penelitian, serta pengembangan program studi ke depan,” pungkasnya.

Kegiatan hearing ditutup dengan sesi tanya jawab antara anggota Senat dan peserta, yang berlangsung dinamis dan penuh masukan konstruktif bagi kemajuan Fakultas Syariah dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang secara keseluruhan.( Eno).