Polresta Samarinda Gagalkan Rencana Aksi Molotov, Enam Tersangka Diamankan

Screenshot_2025-09-06-13-07-24-568_com.android.chrome-edit

Samarinda | Serulingmedia.com – Polresta Samarinda berhasil menggagalkan rencana aksi berbahaya dengan menangkap dua otak intelektual di balik perencanaan dan pembuatan bom molotov yang sempat menggemparkan lingkungan Kampus FKIP Universitas Mulawarman (Unmul).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Aula Rupatama Mapolresta, Jumat (5/9/2025), mengungkapkan kedua tersangka berinisial NS (37) dan AJ alias L (43) diamankan saat bersembunyi di lahan kebun keluarga di kawasan Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.

“Keduanya berperan sebagai penggerak dan perencana utama. Sebelumnya kami telah mengamankan empat mahasiswa FKIP Unmul yang terlibat dalam perakitan dan penyimpanan bahan peledak. Jadi total enam orang sudah kami tahan,” jelas Hendri.

Penyidikan mengungkap ide pembuatan bom molotov muncul pada 29 Agustus 2025 dalam sebuah pertemuan. Rencana itu ditujukan untuk aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kaltim pada 1 September.

Selanjutnya, tersangka membeli bahan-bahan seperti pertalite, botol kaca, dan kain perca untuk merakit puluhan bom molotov.

Berkat gerak cepat tim gabungan Polresta Samarinda, Jatanras Polda Kaltim, dan Subdit Tipidum, rencana tersebut berhasil digagalkan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 27 botol bom molotov siap pakai, 12 potong kain perca, dua petasan, satu jerigen berisi pertalite, tiga unit ponsel, buku catatan, selebaran aksi, serta dokumen terkait gerakan mahasiswa.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP tentang penyalahgunaan bahan peledak, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kapolresta menegaskan penyelidikan masih berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan lain. “Polri berkomitmen menjaga keamanan masyarakat, khususnya di lingkungan kampus dan dunia pendidikan,” tegasnya.( Eno).