Emosi di Jalan Berujung Pidana, Pelaku Pelempar Batu di Pujon Diringkus Dini Hari

1362390_11zon

Batu | Serulingmedia.com – Gerak cepat aparat membuahkan hasil. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil meringkus seorang pria berinisial CI (35), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, yang diduga sebagai pelaku aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan.

 

Tersangka diamankan di kediamannya pada Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat terkait aksi perusakan kendaraan di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon.

 

Aksi tersebut sempat meresahkan warga dan pengguna jalan, bahkan diketahui telah terjadi sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (21/04/2026) dan Kamis (23/04/2026).

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku dilatarbelakangi emosi di jalan raya.

 

Tersangka mengaku tersinggung terhadap pengendara lain yang dianggap ugal-ugalan.
“Pelaku merasa kesal terhadap pengguna jalan lain. Modusnya, pelaku mendahului kendaraan sasaran, kemudian berhenti untuk mengambil batu di pinggir jalan. Setelah itu berputar arah dan melemparkan batu ke arah mobil korban,” jelasnya.

 

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih, helm hitam, jaket merah, tas merah, serta sepasang sepatu boot.

 

Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian turut diamankan sebagai bukti pendukung yang memperkuat dugaan tindakan anarkis tersebut.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. CI dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perusakan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Satreskrim telah mengamankan seseorang yang diduga pelaku aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Kecamatan Pujon yang sempat viral beberapa hari lalu. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan Apel Sabuk Kamtibmas.

 

Polres Batu mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga etika berkendara serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri di jalan raya. Tindakan emosional yang tidak terkendali, selain merugikan orang lain, juga berpotensi berujung pada konsekuensi hukum serius. ( Eno)