Polres Batu Bantah Dugaan Pemerasan Jutaan Rupiah Oleh Oknum Anggota Satreskoba

IMG-20250126-WA0085

Batu | Serulingmedia.com – Polres Batu membantah keras adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Satreskoba Polres Batu yang meminta uang tebusan dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah, seperti yang diberitakan salah satu media online.

Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata melalui Plh Kasi Humas Polres Batu Aiptu Dony menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan sangat disayangkan, karena disampaikan tanpa bukti yang jelas dan terkesan mencemarkan nama baik institusi kepolisian.

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan ini, terutama yang tidak melalui klarifikasi dengan pihak yang bersangkutan. Apalagi, berita ini sudah tersebar luas tanpa adanya konfirmasi yang akurat,” ujar Aiptu Dony pada Sabtu (25/1/2025).

Menurut Dony, media online tersebut menuduh pihak Satreskoba Polres Batu meminta sejumlah uang yang mencapai puluhan juta rupiah. Namun, setelah dicek, tuduhan tersebut terbukti tidak benar. Pihak Polres Batu menegaskan bahwa apa yang diberitakan sama sekali tidak berdasar dan menyesatkan.

“Setelah kami periksa, pemberitaan yang beredar sangat tidak benar. Faktanya, Satreskoba tidak pernah melakukan penangkapan di Desa Pringgodani Kecamatan Bantur, seperti yang disebutkan. Bahkan, dalam pengembangan kasus tersebut, terduga pelaku dilepaskan karena tidak cukup bukti untuk melanjutkan penyidikan,” jelasnya.

Dony juga menanggapi klaim dalam berita yang menyebutkan bahwa Kasat Narkoba Polres Batu alergi terhadap wartawan. Dony menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan.

“Kasat Narkoba tidak pernah alergi dengan wartawan manapun. Berita yang menuduh seperti itu jelas sangat merugikan nama baik Polres Batu,” tegasnya.

Polres Batu mengimbau kepada semua media, khususnya media online, untuk selalu melakukan klarifikasi dan memastikan kebenaran sebelum mempublikasikan berita yang berkaitan dengan kasus-kasus hukum. Hal ini penting agar pemberitaan tidak justru menambah permasalahan hukum bagi pihak yang diberitakan.

“Kami bermitra dengan media. Oleh karena itu, kami berharap media dapat lebih berhati-hati dalam memberitakan, terutama yang menyangkut kasus hukum. Jangan sampai pemberitaan yang tidak akurat menimbulkan masalah hukum baru bagi media itu sendiri,” tutup Dony. (Eno)