Kapolres Batu Dorong Sertifikasi UMKM untuk Penguatan Ekonomi dan Pencegahan Tindak Pidana

kapolres batu di umkm

Batu I Serulingmedia.com – Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menegaskan dukungannya terhadap program sertifikasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Batu.

Dukungan ini disampaikan dalam acara “Scale Up Business Industri Kecil Menengah: Branding Sertifikasi Halal dan HAKI” yang berlangsung  di Hall Utama Kusuma Agro Rest Batu, Senin (11/11/2024).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan standar produk UMKM Batu sehingga dapat bersaing di pasar internasional. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upaya meningkatkan daya saing UMKM, salah satunya melalui Asta Cita, yakni program penghapusan kredit macet UMKM di sektor-sektor seperti pertanian dan peternakan, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2024.

Sertifikasi Halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah bentuk perlindungan hukum yang penting bagi produk UMKM. Sertifikasi halal memberikan jaminan bahwa produk-produk yang dihasilkan sesuai dengan syariat, yang tentunya sangat mendukung keberterimaan produk UMKM oleh masyarakat Muslim di Indonesia dan negara-negara mayoritas Muslim di dunia. Sementara itu, sertifikasi HAKI melindungi kekayaan intelektual UMKM dari potensi pemalsuan atau penjiplakan yang dapat merugikan pelaku usaha kecil.

Menurut AKBP Andi Yudha Pranata, sertifikasi ini juga menjadi bagian penting dalam memajukan UMKM di Batu. Penerapan sertifikasi HAKI, khususnya Hak Merek, menjadi langkah strategis agar produk UMKM terhindar dari tindak pidana pemalsuan yang dapat merugikan baik konsumen maupun pelaku usaha. Dengan sertifikasi, produk-produk UMKM Kota Batu diharapkan mampu tampil bersaing di tingkat internasional sekaligus menjaga kualitas dan integritas produk.

“ Domain kepolisian dalam pendampingan pembinaan UMKM, dengan dikeluarkan PP penghapusan piutang kredit macet UMKM, salah satunya akan melakukan pengawasan adanya potensi penipuan data atau pemalsuan data. Sekarang saja saya banyak menerima WA pengaduan adanya kredit macet dan lain -lain. Tentu semuanya akan kami turunkan tim untuk klarifikasi dan tindak lanjut. Kami chek kebenarannya “ tegasnya.

Kebijakan penghapusan kredit macet yang tertuang dalam PP No. 47/2024 merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mendukung UMKM agar dapat berkembang tanpa terbebani hutang yang macet. Pemerintah berharap bahwa kebijakan ini dapat meringankan beban UMKM, terutama yang berada di sektor pertanian, peternakan, dan sektor-sektor kecil lainnya. Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk menghapuskan hutang UMKM yang dianggap sebagai kredit macet, agar pelaku usaha kecil dapat berfokus pada pengembangan bisnis tanpa takut tercekik oleh kewajiban hutang yang tak mampu dilunasi.

Namun, dengan diberlakukannya kebijakan ini, muncul pula potensi penyalahgunaan atau penipuan data. Dalam konteks ini, peran Polres Batu sebagai aparat penegak hukum menjadi sangat penting dalam mengawasi dan memastikan bahwa bantuan serta penghapusan hutang tersebut benar-benar tepat sasaran. AKBP Andi Yudha menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi penipuan, serta akan menurunkan tim untuk memverifikasi kebenaran data yang dilaporkan. Hal ini menegaskan komitmen Polres Batu dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan penghapusan hutang bagi UMKM.

Program “Scale Up Business Industri Kecil Menengah” ini juga menghadirkan kolaborasi berbagai instansi di Kota Batu, seperti pemerintah kota, pihak kejaksaan, Bea Cukai Malang, dan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur serta Kementrian Agama Batu.

Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung UMKM yang maju, bersih, dan berdaya saing. Dukungan lintas instansi ini sangat penting untuk mewujudkan ekosistem UMKM yang sehat dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan, seperti penipuan dan pemalsuan produk. Selain itu, kolaborasi ini membuka akses pelaku UMKM terhadap berbagai program bantuan, pelatihan, dan fasilitas hukum yang mendukung keberlanjutan usaha mereka.

AKBP Andi Yudha juga menegaskan bahwa keberhasilan program sertifikasi dan penghapusan hutang ini sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak, baik dari sektor publik maupun swasta. UMKM diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah dan instansi terkait dengan bertanggung jawab, transparan, dan beretika.

Dukungan yang diberikan oleh Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata terhadap program sertifikasi UMKM dan penghapusan kredit macet merupakan langkah positif untuk menguatkan ekonomi masyarakat di Kota Batu.

Sertifikasi halal dan HAKI bagi UMKM merupakan wujud perlindungan hukum yang penting bagi para pelaku usaha kecil, sehingga produk mereka dapat bersaing di pasar global. Selain itu, pengawasan yang ketat dari Polri dalam memastikan bantuan kredit macet ini tepat sasaran sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Kolaborasi antar-instansi juga menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan ekosistem UMKM yang sehat dan berdaya saing. Dukungan ini diharapkan dapat membawa UMKM Kota Batu ke level internasional, sekaligus memberikan dampak positif yang signifikan bagi ekonomi lokal.

Dalam kesempatan itu PJ.Walikota Batu Aries Agung Paewai memberikan  tanda penghargaan kepada Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata atas dukungan dan pendampingan kegiatan UMKM di Kota Batu.( Eno ).