Pj. Wali Kota Batu Apresiasi Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Dukung Kemajuan UMKM Melalui Sertifikasi HAKI

walikota umkm

Batu I Serulingmedia.com – Penjabat (Pj.) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengapresiasi tinggi kinerja Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kota Batu. Aries menilai, Kemenkumham Jatim telah memberikan kontribusi besar bagi UMKM dengan mempercepat penerbitan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas produk-produk khas Kota Batu, yang penting untuk melindungi hasil karya dan inovasi lokal dari klaim pihak lain.

Pada acara Scale Up Business Industri Kecil Menengah: Branding Sertifikasi Halal dan HAKI di Kusuma Agro Rest Batu Senin ( 11/11/2024 ).  Aries mengungkapkan kebanggaannya atas percepatan proses sertifikasi HAKI untuk produk-produk khas Kota Batu. Sertifikasi HAKI ini dinilai sangat penting, terutama dalam menjaga orisinalitas dan identitas produk lokal dari klaim-klaim yang tidak sah dari pihak lain. Kemenkumham Jatim telah membantu banyak UMKM di Batu untuk memiliki sertifikasi HAKI, termasuk baju adat khas Batu, yang mencerminkan budaya dan kearifan lokal masyarakat Batu.

“kini menjadi tren pengakuan terhadap hak cipta sangat penting di tengah persaingan UMKM antar daerah, terutama untuk produk-produk yang serupa ” Ungkap Aries.

Keberadaan usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia menjadi salah satu penggerak utama ekonomi nasional yang memiliki dampak besar pada kesejahteraan masyarakat. Di Kota Batu, sektor UMKM telah mendominasi sekitar 86 persen dari laju pertumbuhan ekonomi daerah, menjadi sumber penghasilan bagi banyak keluarga dan menciptakan lapangan pekerjaan yang signifikan.

Dalam upaya meningkatkan daya saing UMKM, dukungan dari pemerintah pusat dan daerah menjadi aspek penting yang perlu terus diperkuat. Salah satu bentuk dukungan yang esensial adalah penerbitan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang telah diapresiasi oleh Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.

“Kegiatan UMKM di Kota Batu mampu mendominasi 86 persen dari laju pertumbuhan ekonomi daerah. Ke depannya, kami akan terus memacu pertumbuhan ini,” ujar Aries. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat beberapa kelemahan, seperti belum tersedianya tenant UMKM di seluruh destinasi wisata Batu, yang menjadi hambatan bagi wisatawan untuk menikmati dan membeli produk UMKM Batu.

“Produk UMKM kita tidak kalah dengan luar negeri, namun wisatawan di Batu seringkali tidak menemukan hasil UMKM lokal,” tambahnya.

Aries menyatakan kebanggaannya atas keluarnya sertifikat HAKI untuk produk khas Kota Batu, seperti baju adat khas Batu, dan menyampaikan terima kasih atas kerja sama Kemenkumham Jatim dan dukungan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama Kota Batu.

“Dengan adanya sertifikasi ini, karya dan kreasi UMKM Batu terlindungi secara hukum, tidak ada kekhawatiran akan klaim kepemilikan oleh pihak lain,” tegasnya di hadapan Muspida dan sekitar 100 UMKM.

 

Dengan adanya kolaborasi antar lembaga ini, Aries berharap UMKM Kota Batu dapat terus berkembang dan berdaya saing hingga kancah internasional, demi mendorong kesejahteraan dan kemajuan ekonomi Kota Batu.

Sementara itu, Kepala Diskuperindag Kota Batu, Aris Setiawan, melaporkan bahwa pemerintah daerah sedang menggenjot pembangunan di tiga sektor utama: Pariwisata, Pertanian, dan UMKM. Melalui strategi dan branding yang matang, Aris berharap UMKM Kota Batu dapat bersaing di kancah nasional bahkan internasional.

“ kenaikan laju pertumbuhan eknomi ini ditopang dari kegiatan UMKM . oleh karena itu kami ingin aktivitas UMKM selalu meningkat dengan memberikan pembinaan dan pelatihan serta pembuatan sertifikasi Merk, Halal dan kompetensi yang semuanya didanai dari DBCHT dalam mendukung UMKM, kami menyusun strategi dan branding untuk meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Batu telah menunjukkan peningkatan signifikan, yakni 6,11 persen pada 2023 setelah pulih dari dampak pandemi COVID-19.

Pada kesempatan yang sama ,Gunawan Tribowo, Kepala Bea Cukai Malang, menambahkan bahwa pendanaan kegiatan UMKM di Kota Batu turut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT), dengan alokasi dana Rp 25,9 miliar sedangkan untuk Provinsi Jawa Timur Rp.3,7 Triliun. Dana ini digunakan untuk kegiatan kesejahteraan masyarakat, pembinaan UMKM, serta program-program sosial lainnya yang membantu meningkatkan kualitas produk UMKM di Kota Batu.

“ dana yang kami berikan ini 50 persen untuk bisa dipergunakan kegiatan Kesra, Pembinaan industry kecil dan social “ tegasnya.

Langkah kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait seperti Kemenkumham dan Bea Cukai serta Kemenag menunjukkan komitmen besar untuk memajukan UMKM sebagai salah satu pilar ekonomi daerah. Dengan adanya perlindungan hukum melalui sertifikasi HAKI,Halal yang didukung pendanaan melalui DBHCT, harapannya UMKM di Kota Batu dapat terus berkembang dan berdaya saing hingga kancah internasional. Inisiatif ini, diharapkan pula mampu meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM dan mendukung Kota Batu untuk terus menjadi destinasi wisata dengan daya tarik ekonomi yang kuat, terutama melalui produk-produk UMKM yang berkualitas dan memiliki identitas yang terlindungi secara hukum.( Eno )