Perkuat Pengawasan Kampanye, Bawaslu Kota Batu Gandeng Media dan Konten Kreator
Batu | Serulingmedia.com – Yogi Chalid F. S.Sos, Anggota Bawaslu Kota Batu yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas menyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh media sangat krusial dalam mengawasi kegiatan kampanye dan kejadian di lapangan.

Bahkan peran media sangat membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Yogi saat membuka acara Media Gathering Bawaslu Kota Batu dengan awak media dan konten kreator, yang berlangsung di Hotel Amarta Hill pada Jumat siang (25/10/2024).
” Informasi yang disampaikan media sangat membantu kami dalam melakukan pengawasan kampanye Paslon maupun input kejadian lainnya,” ungkap Yogi.
Dalam kesempatan tersebut, Yogi menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan oleh media sangat membantu Bawaslu dalam mengawasi kegiatan kampanye pasangan calon, serta untuk menerima input terkait kejadian-kejadian lainnya yang terjadi di lapangan.
“Media memiliki kekuatan sebagai penghubung antara Bawaslu dan masyarakat. Melalui informasi yang disampaikan, Bawaslu dapat memantau perkembangan kampanye dari para pasangan calon (Paslon) dan merespons berbagai peristiwa yang terjadi ” lanjutnya.
Lebih lanjut, Yogi menekankan pentingnya peran media terkait iklan kampanye, terutama dalam hal mematuhi jadwal yang telah ditentukan.
Selain itu, Yogi juga mengingatkan pentingnya mematuhi regulasi terkait penayangan iklan kampanye. Kejadian pada Pemilu 2019 menjadi pelajaran penting bagi media dan Bawaslu, di mana adanya pelanggaran dalam penayangan iklan kampanye yang melebihi jadwal menyebabkan masalah hukum hingga ke persidangan.
Oleh karena itu, ia berharap agar pelanggaran serupa tidak terjadi kembali pada Pilkada 2024 ini.
“Jangan sampai seperti kejadian 2019, ada media yang menayangkan iklan kampanye melebihi jadwal sehingga sampai dibawah ke persidangan. Mudah-mudahan tahun ini jangan sampai terjadi,” pinta Yogi.
Yogi mengungkapkan Bawaslu melakukan pengawasan melalui tiga sumber utama. Pertama, laporan masyarakat yang harus memenuhi syarat formil dan materiil, dengan menyertakan informasi yang lengkap dan akurat sesuai prinsip 5W1H (What, Who, Where, When, Why, dan How).
Kedua, temuan dari Bawaslu sendiri yang biasanya merupakan tindak lanjut dari informasi awal masyarakat. Ketiga, himbauan yang diberikan oleh Bawaslu kepada masyarakat untuk menjaga kelancaran dan kesesuaian kampanye.
“Laporan masyarakat harus menyebut secara jelas siapa yang dilaporkan dan ada unsur 5W1H,” jelas Yogi.
Acara Media Gathering ini diadakan dengan tujuan mempererat kerja sama antara Bawaslu dan media, termasuk para konten kreator, untuk mengoptimalkan pengawasan kampanye serta pengawasan di ranah siber.
Melalui sinergi ini, diharapkan pengawasan Pilkada 2024 dapat dilakukan dengan lebih efektif dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Peran media bukan hanya sebagai pemberi informasi, tetapi juga sebagai pengawas yang dapat memberikan masukan kepada Bawaslu terkait berbagai kejadian yang mungkin tidak terpantau langsung oleh pengawas di lapangan.
Dalam era digital yang semakin berkembang, kolaborasi antara Bawaslu, media, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan pemilu yang lebih transparan dan akuntabel.
Media Gathering yang digelar Bawaslu Kota Batu menegaskan pentingnya peran media dalam pengawasan Pilkada 2024.
Melalui kolaborasi ini, Bawaslu berharap dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih baik, terutama dalam memantau kampanye para pasangan calon serta menjaga agar seluruh proses pemilu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Media gathering menampilkan 2 narasumber yakni romel Masyukuri dosen Fisib Universitas Brawijaya dan Anak Agung Mirah Krisnawati dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia ( Mafindo ) Malang raya. ( Eno )






