Bawaslu “Terkunci ” dalam Penegakan Hukum Pemilu 2024

Screenshot_20241216-132855_WhatsApp

 

Batu | Serulingmedia.com – Dr. Moh Muzakki, akademisi dari Universitas Brawijaya (UB) menilai dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, Bawaslu Batu telah menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi.

Hal itu diungkapkan Dr. Moh Muzakki, akademisi dari Universitas Brawijaya (UB), dalam paparannya pada acara Media Gathering Hasil Pengawasan dan Penanganan Dalam Pemilihan Serentak 2024 di Amarta Hill Batu, Senin ( 16/12/2024 ).

Disebutkan, salah satu langkah signifikan yang diambil oleh Bawaslu Batu adalah hadirnya pengawasan partisipatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

” Langkah ini tentunya sangat penting untuk menciptakan proses pemilu yang transparan dan akuntabel, yang merupakan dasar dari legitimasi demokrasi ” ungkap Muzakki.

Bawaslu Batu juga telah menjalankan perannya dengan baik dalam melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pemilu dan Pemilihan Serentak.

Meskipun demikian, Dr. Muzakki menyoroti adanya kelemahan dalam kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu saat ini.

” Bawaslu ini masih belum memiliki kewenangan yang lebih untuk dapat mengungkap sebuah kasus pelanggaran, seperti pemanggilan pasca -pelanggaran ” Paparnya

Salah satu isu yang disoroti adalah keterbatasan kewenangan Bawaslu dalam mengungkap kasus pelanggaran yang lebih mendalam, seperti pemanggilan pasca-pelanggaran.

” meskipun terdapat berbagai larangan terhadap pelanggaran yang terjadi, namun tak ada sanksi yang tegas dan efektif untuk menindak pelanggaran tersebut ” lanjutnya.

Keterbatasan kewenangan ini tentunya menjadi tantangan bagi Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal.

” Ekspektasi masyarakat terhadap Bawaslu itu tinggi sekali, namun sekarang Bawaslu seperti masih “terkunci” dengan regulasi yang ada,”tegas Muzakki.

Masyarakat, yang memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja Bawaslu, mungkin merasa kecewa karena Bawaslu hanya bertindak sebagai “stopper” atau penghalang, bukan sebagai aktor yang aktif dalam penegakan hukum dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran.

Dr. Muzakki mantan Wartawan ini, berharap agar ke depan Bawaslu diberikan kewenangan yang lebih luas sehingga tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai lembaga yang bisa memberikan efek jera terhadap pelanggar, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilu.

” masyarakat mengharapkan adanya perlindungan terhadap proses demokrasi yang adil dan transparan” lanjutnya.

Oleh karena itu, Muzakki menekankan bagi pemerintah dan pihak terkait untuk merevisi regulasi yang membatasi kewenangan Bawaslu agar lembaga ini bisa berfungsi lebih maksimal dalam menanggulangi pelanggaran dan memastikan pemilu berjalan dengan lancar dan adil.

” Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu seharusnya memiliki instrumen yang memadai untuk menegakkan aturan dan memberi rasa aman bagi masyarakat, agar mereka merasa bahwa suara mereka benar-benar dihargai dalam proses pemilihan umum ” tambahnya.

Dengan adanya peningkatan kewenangan Bawaslu dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dapat terlaksana dengan lebih transparan, adil, dan bebas dari pelanggaran.

Bawaslu Batu, yang telah menunjukkan dedikasinya dalam mengawasi jalannya pemilu, perlu mendapatkan dukungan penuh agar dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.

Peningkatan kualitas pengawasan ini tentu akan berkontribusi pada terciptanya pemilu yang lebih berkualitas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi di Indonesia.( Eno )