7.886 Peserta Ikuti Ujian PPAT 2026, Wamen ATR/BPN Tekankan Integritas dan Profesionalisme

wamen osy_11zon

Cikeas | Serulingmedia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggelar Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 dengan total 7.886 peserta dari seluruh Indonesia. Pembukaan ujian dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (3/8/2026).

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa ujian PPAT merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari pejabat yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

“Penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas. Pada akhirnya, kualitas layanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi maupun teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Ossy.

Dari total peserta yang mendaftar, sebanyak 2.929 merupakan notaris dan 4.957 peserta berasal dari kalangan non-notaris. Peserta non-notaris akan bersaing mengisi 1.743 formasi PPAT yang tersedia di 270 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Menurut Ossy, proses seleksi dirancang secara komprehensif agar mampu menjaring calon PPAT yang memiliki kapasitas teknis sekaligus menjunjung tinggi etika profesi.

Materi ujian mencakup organisasi Kementerian ATR/BPN, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi.

“Seluruh materi disusun untuk memastikan setiap PPAT memiliki bekal pengetahuan serta profesionalisme yang memadai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Selain memperketat proses seleksi, Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan pembaruan regulasi terkait jabatan PPAT serta memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan.

Menurut Wamen Ossy, penyempurnaan regulasi tersebut diarahkan agar selaras dengan perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, memperjelas hak dan kewajiban PPAT, sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan. Kementerian juga mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) agar lebih objektif dan proporsional.

Pelaksanaan Ujian PPAT Tahun 2026 dibagi di tiga lokasi. Sebanyak 2.482 peserta mengikuti ujian di BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, pada 3–5 Agustus 2026. Selanjutnya, 2.397 peserta akan mengikuti ujian di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, pada 11–13 Agustus 2026, sedangkan 3.007 peserta dijadwalkan mengikuti ujian di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 18–20 Agustus 2026.

Pembukaan ujian turut dihadiri Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN Agustyarsyah, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap, serta jajaran pengurus IPPAT Pusat. Acara tersebut menandai dimulainya proses seleksi nasional untuk mencetak PPAT yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Indonesia.( Sar)